Arief Poyuono: DSI Perlu Didukung, Jangan Baru Ribut Saat Mau Dibenahi

AKURAT.CO Pengamat BUMN Arief Poyuono menilai langkah pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan upaya yang patut didukung.
Menurutnya, berbagai persoalan dalam tata niaga ekspor, termasuk praktik under invoicing, sudah berlangsung bertahun-tahun dan selama ini belum mendapat perhatian serius.
“Kalau pemerintah sekarang mau membenahi tata kelola ekspor, menurut saya itu langkah yang baik. Persoalan under invoicing ini bukan isu baru, sudah puluhan tahun menjadi masalah dan merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar,” kata Arief Poyuono dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Ekonom Soroti Dampak DSI terhadap Transisi Energi
Arief mengatakan praktik under invoicing ekspor merupakan tindakan pelaku usaha yang melaporkan nilai atau volume ekspor lebih rendah dibandingkan kondisi sebenarnya.
Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara, mengurangi devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Ia menyoroti berbagai kajian yang menunjukkan bahwa akumulasi nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari realisasi sebenarnya mencapai sekitar USD908 miliar dalam kurun waktu 1991 hingga 2024. Nilai tersebut setara lebih dari Rp15.000 triliun.
“Kalau angka kebocorannya sebesar itu, tentu kita tidak bisa menganggap ini persoalan kecil. Yang saya heran, selama bertahun-tahun praktik seperti ini tidak pernah menjadi perdebatan besar. Giliran sekarang ada upaya untuk membenahi dan meningkatkan transparansi, justru muncul banyak keraguan,” ujarnya.
Menurut Arief, pemerintah dan Danantara perlu diberikan ruang untuk menjalankan mandat yang telah diberikan. Ia menilai terlalu dini untuk menyimpulkan dampak kebijakan sebelum implementasi berjalan dan hasilnya dapat dievaluasi secara objektif.
“Kita kasih kesempatan dulu. Danantara baru ditugaskan untuk memperkuat tata kelola ekspor. Lihat implementasinya, lihat hasilnya. Kalau memang ada kekurangan tentu bisa diperbaiki. Tapi jangan sebelum berjalan sudah langsung diasumsikan negatif,” katanya.
Arief menambahkan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah menciptakan sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Dengan tata kelola yang lebih baik, posisi Indonesia sebagai eksportir utama berbagai komoditas strategis diharapkan semakin kuat di pasar global.
Ia juga menegaskan bahwa upaya penertiban tidak ditujukan kepada pelaku usaha yang patuh, melainkan kepada praktik-praktik yang selama ini berpotensi merugikan negara dan menciptakan distorsi pasar.
“Yang perlu dipahami, ini bukan soal mempersulit dunia usaha. Justru tujuannya menciptakan level playing field yang lebih sehat. Sudah saatnya praktik-praktik yang merugikan negara ditertibkan dan pelaku usaha yang tidak patuh ditangani dengan tegas,” ujar Arief.
Menurutnya, selama kebijakan dijalankan secara transparan, bertahap, dan tetap memperhatikan kepastian usaha, dunia usaha tidak perlu khawatir terhadap upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
“Pada akhirnya yang diuntungkan adalah Indonesia. Devisa lebih optimal, tata kelola lebih baik, dan kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas Indonesia juga bisa semakin kuat,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









