Akurat Logo

YLKI Dukung Penyesuaian Harga Pertamax, Minta Kualitas Layanan SPBU Ditingkatkan

Saeful Anwar | 11 Juni 2026, 15:23 WIB
YLKI Dukung Penyesuaian Harga Pertamax, Minta Kualitas Layanan SPBU Ditingkatkan
SPBU Pertamina.

AKURAT.CO Keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang tak terhindarkan di tengah tekanan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, bahkan menilai penyesuaian harga tersebut seharusnya dilakukan lebih awal sejak gejolak energi global terjadi pada Februari 2026.

Menurut Bonti, pemerintah selama ini menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut dinilai memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk beradaptasi sebelum menghadapi kenaikan biaya energi.

“Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian harga yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini merupakan pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan karena ketidaksiapan mengelola harga,” kata Bonti.

Ia menjelaskan, harga Pertamax pada dasarnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam waktu yang lama, penyesuaian harga menjadi langkah yang sulit dihindari.

Bonti menilai kebijakan pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena memberikan bantalan ekonomi dan psikologis bagi masyarakat.

Namun, semakin lama penyesuaian ditunda, semakin besar pula beban yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.

“Urgensi kenaikan harga BBM ini berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas fiskal, termasuk menghadapi tekanan terhadap APBN akibat pelemahan nilai tukar rupiah,” ujarnya.

Baca Juga: Tidak Semua Tarif Transjabodetabek Naik, Hanya Trayek Tertentu

Menurut dia, mempertahankan harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi memperbesar kebutuhan kompensasi energi dan membebani arus kas perusahaan.

“Dengan penyesuaian harga, pemerintah dapat meminimalkan potensi pembengkakan biaya kompensasi energi sehingga APBN tetap dapat difokuskan pada program prioritas lainnya,” kata Bonti.

Ia juga menilai risiko gejolak sosial akibat kenaikan Pertamax relatif lebih kecil dibandingkan jika yang dinaikkan adalah harga BBM bersubsidi.

Pasalnya, pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki alternatif dalam mengatur konsumsi energinya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menyatakan memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh dinamika harga minyak global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Meski demikian, Rio meminta kenaikan harga Pertamax diikuti peningkatan kualitas produk dan layanan yang diterima konsumen.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh manfaat yang sepadan dengan biaya yang dibayarkan.

“Konsumen berhak mendapatkan jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh SPBU. Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” ujar Rio.

Selain itu, YLKI juga mendorong Pertamina dan pemerintah meningkatkan transparansi dalam penyampaian informasi terkait penyesuaian harga BBM.

Komunikasi publik yang terbuka dinilai penting agar masyarakat memahami dasar kebijakan yang diambil pemerintah.

Baca Juga: Kawal Program MBG, Dukung Penegakan Hukum dan Pengungkapan Dugaan Mafia Anggaran secara Transparan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.