SAKA Energi Amankan Restu POD Lapangan Ronggolawe, Ditarget Onstream 2029

AKURAT.CO PT Saka Energi Indonesia (SAKA) berhasil memperoleh persetujuan Rencana Pengembangan Lapangan (Plan of Development/POD) Lapangan Ronggolawe – PHE-7 di Wilayah Kerja (WK) Pangkah dari SKK Migas.
Adapun, lapangan ini direncanakan mulai berproduksi (onstream) pada akhir tahun 2029.
“Persetujuan POD ini merupakan langkah penting dalam upaya SAKA mengakselerasi pengembangan sumber daya migas menjadi produksi yang memberikan nilai tambah bagi Perusahaan,” kata Direktur Eksplorasi dan Pengembangan SAKA, Fuji Koesumadewi, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Agung Podomoro Bangun Pasar Modern di Kota Podomoro Tenjo
Persetujuan POD tersebut didukung oleh hasil analisis yang komprehensif dari sumur RGL-3, sehingga memberikan dasar teknis yang kuat dalam penyusunan rencana pengembangan lapangan.
Sebelumnya, pada tahun 2025 SAKA telah menyerahkan dokumen Penentuan Status Eksplorasi (PSE) Lapangan Ronggolawe sebagai tindak lanjut atas keberhasilan penemuan hidrokarbon pada sumur eksplorasi RGL-1 pada tahun 2012, yang kemudian dikonfirmasi melalui kegiatan appraisal sumur RGL-3 pada tahun 2024 di WK Pangkah.
Pengembangan lapangan ini diproyeksikan dapat memberikan kontribusi produksi hingga mencapai 5.126 barrel minyak per hari (BOPD) pada masa puncak produksinya.
Secara keseluruhan, lapangan ini diperkirakan memiliki sumber daya mencapai 10 juta barrel minyak yang dapat dimanfaatkan hingga berakhirnya masa kontrak kerja sama, sehingga diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan produksi migas nasional.
Keberadaan hidrokarbon pada Struktur Ronggolawe teridentifikasi pada lapisan CD Carbonate. Potensi tersebut dibuktikan melalui serangkaian evaluasi teknis, meliputi uji kandung lapisan (Drill Stem Test), pengujian tekanan reservoir, serta pengambilan dan analisis sampel fluida.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan potensi lapangan yang prospektif untuk dikembangkan lebih lanjut. Dalam rencana pengembangan Lapangan Ronggolawe – PHE-7 yang telah disetujui, akan dilakukan pengeboran empat sumur pengembangan yang selanjutnya dihubungkan dengan fasilitas produksi eksisting di WK Pangkah melalui jaringan pipa bawah laut.
Pengembangan Lapangan Ronggolawe – PHE-7 merupakan strategi unitisasi antara WK Pangkah dan WK West Madura Offshore (“WMO”) yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi WMO.
Hal ini sejalan dengan upaya SAKA dalam mengoptimalkan produksi di WK Pangkah sekaligus mempercepat monetisasi temuan eksplorasi menjadi lapangan yang berproduksi.
“Dalam pelaksanaannya, SAKA akan terus mengedepankan efisiensi dan efektivitas biaya maupun kegiatan operasional, dengan tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan,” tuturFuji.
Dengan dukungan dari pemangku kepentingan dan mitra kerja, pengembangan Lapangan Ronggolawe – PHE-7 diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan produksi migas Perusahaan serta nasional.
Lebih dari itu, SAKA berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pengembangan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








