Akurat Logo

Kementerian ESDM Bantah Pembatasan BBM Subsidi Untuk Motor

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 11 Juni 2026, 18:00 WIB
Kementerian ESDM Bantah Pembatasan BBM Subsidi Untuk Motor
Ilustrasi bbm subsidi

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan roda dua.

Adapun, Pertamina mewajibkan penggunaan QR Code atau barcode bagi kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan akses bagi pengguna sepeda motor untuk mendapatkan BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kementerian ESDM Bantah Isu Pemadaman Listrik Karena Gangguan Pasokan Batu Bara

“Untuk motor tidak akan ada pembatasan apapun. Itu sudah jelas disampaikan oleh pak Menteri bahwa untuk kendaraan roda 2, bebas,” kata Dwi di Kementerian ESDM, Kamis (11/6/20276).

Meski demikian, Dwi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan pembelian BBM subsidi yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan di lapangan.

Menurutnya, masih ditemukan praktik yang kerap disebut sebagai “helikopter”, yakni kendaraan yang berulang kali mengisi BBM di berbagai SPBU dalam waktu singkat untuk memperoleh volume lebih besar dari kebutuhan normal.

“Tapi jangan juga ada praktik-praktik heliporter yang bolak-balik tangkinya diisi bolak-balik SPBU kan juga banyak tuh,” ujarnya.

Selain itu, Dwi meminta masyarakat untuk tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM.

Sebab, perilaku tersebut dapat memicu kelangkaan pasokan di sejumlah daerah meskipun secara nasional ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman.

“Jangan ada panic buying, jangan ada penimbunan. Itu yang mengakibatkan kelangkaan di mana-mana,” tegasnya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.