Akurat Logo

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional, Target Rel Tembus 10.524 Km

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 13 Juni 2026, 10:10 WIB
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional, Target Rel Tembus 10.524 Km
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi (AKURAT.CO/ Lukman Nur Hakim)

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mempercepat pengembangan jaringan kereta api nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Pengembangan jaringan perkeretaapian dilakukan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, memperkuat sistem logistik nasional, serta menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan biaya distribusi barang dan mengurangi beban transportasi jalan raya.



Baca Juga: Kemenhub Dorong Peningkatan Kapasitas Terminal Peti Kemas Nasional

“Pengembangan jaringan kereta api nasional bukan sekadar pembangunan infrastruktur transportasi, tetapi juga upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksesibilitas yang lebih baik, biaya logistik yang lebih efisien, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka di berbagai daerah,” kata Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dikutip dari laman Kemenhub, Jumat (12/6/2026).

Kemenhub mencatat jumlah penumpang kereta api terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar 8,8%, dari 500,5 juta penumpang pada 2024 menjadi hampir 550 juta penumpang pada 2025.

Peningkatan ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi berbasis rel.

Saat ini jaringan kereta api aktif nasional telah mencapai sekitar 6.927 kilometer yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua.

Ke depan, pemerintah menargetkan pengembangan jaringan perkeretaapian hingga mencapai 10.524 kilometer, termasuk jaringan perkotaan yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.



Pengembangan jaringan akan difokuskan sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Di Sumatera, perkeretaapian diarahkan untuk mendukung angkutan barang dan mobilitas masyarakat, sementara di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua difokuskan untuk memperkuat distribusi komoditas unggulan serta mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Sejumlah proyek strategis yang tengah didorong antara lain pembangunan jaringan kereta api Trans Sumatera, pengembangan kereta api logistik di Kalimantan, penyelesaian pengoperasian Kereta Api Makassar-Parepare, serta pengembangan layanan kereta api perkotaan di berbagai wilayah.

Baca Juga: KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalur Kereta DJKA

Di Pulau Jawa, pengembangan juga mencakup peningkatan kapasitas layanan perkotaan, elektrifikasi jalur, serta pengembangan jaringan kereta semi cepat dan kereta cepat.

"Kami menyampaikan Pengembangan Kereta logistik dan Kereta Wisata, termasuk Pengembangan Jaringan Perkeretaapian Pulau Sumatera. Kereta logistik diarahkan untuk memperkuat efisiensi distribusi barang dan mendukung penurunan beban jalan raya, sedangkan kereta wisata dapat membuka nilai tambah ekonomi di berbagai daerah. Selain itu, ada juga Pelayanan Gerbong Kereta untuk Petani dan Pedagang,” ujarnya.

Dudy menyampaikan, penguatan jaringan perkeretaapian akan mendukung pemerataan pembangunan dengan menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, kawasan pertanian, pelabuhan, bandara, hingga destinasi pariwisata.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses transportasi yang lebih cepat, nyaman, dan terjangkau.



“Kami juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, badan usaha, operator, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan perkeretaapian nasional dapat berjalan lebih cepat, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan aspek keselamatan sebagai prioritas utama,” tutur Dudy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.