Pasokan Batu Bara PLN Diawasi Ketat, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah membentuk tim untuk mengawasi kebutuhan energi primer termasuk pasokan batu bara untuk pembangkit PLN.
Bahlil mengungkapkan, kebutuhan batu bara PLN setiap tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Untuk menjamin kecukupan pasokan, pemerintah telah memberikan penugasan Domestic Market Obligation (DMO) kepada perusahaan tambang batu bara sekitar 190 juta ton.
“Supaya Bapak Ibu juga tahu bahwa total kebutuhan PLN per tahun itu sebesar 154 juta metrik ton. Dari 154 juta metrik ton inilah kita memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara kurang lebih sekitar 190 juta ton,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Usulkan Kembali Program Kompor dan Motor Listrik, Segini Anggarannya
Bahlil menyebut, dari total penugasan tersebut, realisasi konfirmasi pasokan telah mencapai sekitar 150–160 juta ton. Sementara itu, kontrak pasokan yang sudah ditandatangani mencapai 134 juta ton.
Meski demikian, Bahlil mengakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan batu bara PLN, khususnya untuk jenis batu bara kalori menengah yang menjadi kebutuhan utama pembangkit listrik.
“Namun saya harus akui bahwa PLN dalam 134 juta itu membutuhkan batu bara yang medium. Yang kalorinya agak bagus. Sementara medium itu semakin hari semakin sedikit dan harganya juga murah. Kita bikin patok karena DMO USD70,” ujarnya
Bahlil menambahkan, kondisi tersebut membuat sebagian perusahaan tambang menghadapi tekanan keekonomian, termasuk stripping ratio yang berada di kisaran 10-12, tidak sebanding dengan harga jual yang ditetapkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan arahan khusus agar pengawasan terhadap energi primer, terutama batu bara untuk pembangkit listrik, diperkuat.
“Dan semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 2Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 3Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026, Lengkap dengan Riwayat Head to Head dan Susunan Pemain
- 8Prediksi Skor Portugal vs Nigeria: Skor, Head to Head, Susunan Pemain, dan Analisis Peluang Menang Jelang Piala Dunia 2026
- 9Kelelahan Usai Pergi Haji, Bos Maktour Minta Pemeriksaan KPK Dijadwal Ulang
- 10Prabowo: Kunjungan Presiden Jerman Jadi Momentum Penting di Tengah Dinamika Global








