Akurat Logo

Rapat dengan Menko Airlangga, Bahlil Ungkap Nasib Subsidi dan B50

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 18 Juni 2026, 13:42 WIB
Rapat dengan Menko Airlangga, Bahlil Ungkap Nasib Subsidi dan B50
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim)

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah poin pembahasan dalam rapat dengan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (18/6/2026).

Bahlil menyampaikan, dari rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis sektor energi. Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah terkait pembayaran kompensasi dan subsidi kepada PLN.

“Tadi kita melakukan rapat dengan Menko (Perekonomian) ya, rapat membahas beberapa agenda lah. Termasuk dengan bagaimana pembayaran kompensasi dan subsidi terhadap PLN,” kata Bahlil di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Selat Hormuz Kembali Dibuka, Bahlil Sebut Kontrak Impor Tetap Dilanjutkan

Dalam rapat tersebut, Bahlil menyampaikan, secara umum tidak terdapat persoalan terkait pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN pada tahun ini.

Dari total kebutuhan batu bara PLN yang mencapai 154 juta ton pada 2026, sebagian besar telah diamankan melalui kontrak pasokan.

“Kita sudah, PLN sudah melakukan kontrak 134 juta. Jadi tinggal kurang lebih sekitar Rp18-20 juta yang belum. Jadi overall gak ada masalah,” ujarnya.

Selain membahas kondisi pasokan energi primer, pemerintah juga melakukan evaluasi dan persiapan implementasi program biodiesel B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Ketua Umum Partai Goklar ini menuturkan, seluruh persiapan menuju penerapan mandatori campuran biodiesel 50% terus dimatangkan agar dapat berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga: Kompor Listrik Masuk Program Strategis 2027, Bahlil: Sedang Kami Evaluasi

“Yang kedua tadi kita rapat tentang implementasi, persiapan implementasi B50. Yang agendanya 1 Juli insyaallah akan dilakukan peresmian,” tutur Bahlil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.