Kerugian Capai Rp62,6 Miliar, Ribuan Pekerja Kebun Sawit Cot Girek Aceh Terdampak

AKURAT.CO Ribuan pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan sawit di Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, kini menghadapi tekanan ekonomi yang kian berat.
Selama lebih dari enam bulan terakhir, pendapatan mereka menurun drastis akibat aksi okupasi dan penjarahan yang terjadi di areal perkebunan milik PTPN IV Regional 6.
Berdasarkan data perusahaan, sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya terdampak langsung oleh gangguan operasional yang terjadi di Kebun Cot Girek.
Selain menekan pendapatan pekerja, aksi tersebut juga disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Konflik Cot Girek Meluas, Kerugian PTPN IV Tembus Rp44 Miliar
Persoalan bermula ketika sebagian areal perkebunan negara itu diduduki dan hasil panennya diambil oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat.
Aksi yang berlangsung sejak September 2025 tersebut disebut berkaitan dengan berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) kebun tersebut.
Dampak terbesar dirasakan para pekerja yang selama ini mengandalkan produksi kebun sebagai sumber penghasilan tambahan.
Selain menerima gaji pokok, pekerja juga memperoleh insentif panen atau premi yang besarannya bergantung pada hasil produksi.
Namun, ketika produksi terganggu akibat penjarahan tandan buah segar (TBS), insentif tersebut ikut menyusut bahkan tidak lagi diterima.
Salah seorang pekerja kebun, Rusli Cut Ali, mengaku keluarganya merasakan langsung dampak dari kondisi tersebut.
"Dulu insentif panen atau premi menjadi harapan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nilainya bisa Rp2 juta sampai Rp5 juta per bulan. Tetapi sejak akhir tahun lalu kami sudah tidak menerimanya lagi," kata Rusli, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, hilangnya premi membuat kondisi ekonomi keluarga semakin sulit.
"Anak-anak tetap harus sekolah, kebutuhan rumah tangga tetap berjalan, sementara penghasilan tambahan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami berharap persoalan ini segera selesai agar kehidupan kami bisa kembali normal," ujarnya.
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, mulai dari pengamanan kebun hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Menurut Yudi, laporan kepada kepolisian telah beberapa kali disampaikan. Selain itu, perusahaan juga telah mengajukan berbagai langkah administratif, termasuk proses perpanjangan HGU yang menjadi salah satu akar persoalan.
"Upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat sudah kami lakukan. Kami juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah dan DPR. Proses perpanjangan HGU pun ditempuh sesuai aturan yang berlaku. Namun aksi penjarahan masih terus berlangsung," kata Yudi.
Baca Juga: PalmCo Tegaskan Bukan Pemegang HGU Cot Girek, Peran Hanya Sebagai Operator
Ia mengaku prihatin terhadap dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat konflik tersebut. Sebab, tidak hanya pekerja kebun yang terdampak, tetapi juga masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi perkebunan sawit.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial maupun konflik fisik di tengah masyarakat," ujarnya.
PTPN IV Regional 6 mencatat luas areal yang terdampak okupasi dan penjarahan mencapai sekitar 3.200 hektare. Akibat gangguan tersebut, perusahaan memperkirakan kerugian akibat kehilangan produksi telah mencapai Rp62,6 miliar hingga awal Juni 2026.
Angka tersebut belum termasuk kerusakan tanaman yang nilainya diperkirakan mendekati Rp1 miliar.
"Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian yang ditanggung negara. Pada saat yang sama, dampaknya juga semakin besar terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan ini," kata Yudi.
Ia menegaskan perusahaan akan terus berupaya mempertahankan aset negara sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak.
"Kami ingin kebun kembali aman dan produksi kembali normal. Di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, ada pendapatan pekerja dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terdampak," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 5Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 7Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di TVRI dan HP via Aplikasi Streaming
- 8Prediksi Skor Prancis vs Senegal: Les Bleus Lebih Diunggulkan, Mampukah Singa Teranga Ulangi Kejutan Bersejarah?
- 9Sempat Absen karena Sakit, Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK
- 10Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Datang Bawa Buku dan Pulpen










