Kerugian Capai Rp62,6 Miliar, Ribuan Pekerja Kebun Sawit Cot Girek Aceh Terdampak

AKURAT.CO Ribuan pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan sawit di Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, kini menghadapi tekanan ekonomi yang kian berat.
Selama lebih dari enam bulan terakhir, pendapatan mereka menurun drastis akibat aksi okupasi dan penjarahan yang terjadi di areal perkebunan milik PTPN IV Regional 6.
Berdasarkan data perusahaan, sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya terdampak langsung oleh gangguan operasional yang terjadi di Kebun Cot Girek.
Selain menekan pendapatan pekerja, aksi tersebut juga disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Konflik Cot Girek Meluas, Kerugian PTPN IV Tembus Rp44 Miliar
Persoalan bermula ketika sebagian areal perkebunan negara itu diduduki dan hasil panennya diambil oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat.
Aksi yang berlangsung sejak September 2025 tersebut disebut berkaitan dengan berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) kebun tersebut.
Dampak terbesar dirasakan para pekerja yang selama ini mengandalkan produksi kebun sebagai sumber penghasilan tambahan.
Selain menerima gaji pokok, pekerja juga memperoleh insentif panen atau premi yang besarannya bergantung pada hasil produksi.
Namun, ketika produksi terganggu akibat penjarahan tandan buah segar (TBS), insentif tersebut ikut menyusut bahkan tidak lagi diterima.
Salah seorang pekerja kebun, Rusli Cut Ali, mengaku keluarganya merasakan langsung dampak dari kondisi tersebut.
"Dulu insentif panen atau premi menjadi harapan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nilainya bisa Rp2 juta sampai Rp5 juta per bulan. Tetapi sejak akhir tahun lalu kami sudah tidak menerimanya lagi," kata Rusli, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, hilangnya premi membuat kondisi ekonomi keluarga semakin sulit.
"Anak-anak tetap harus sekolah, kebutuhan rumah tangga tetap berjalan, sementara penghasilan tambahan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami berharap persoalan ini segera selesai agar kehidupan kami bisa kembali normal," ujarnya.
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan tersebut, mulai dari pengamanan kebun hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Menurut Yudi, laporan kepada kepolisian telah beberapa kali disampaikan. Selain itu, perusahaan juga telah mengajukan berbagai langkah administratif, termasuk proses perpanjangan HGU yang menjadi salah satu akar persoalan.
"Upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat sudah kami lakukan. Kami juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah dan DPR. Proses perpanjangan HGU pun ditempuh sesuai aturan yang berlaku. Namun aksi penjarahan masih terus berlangsung," kata Yudi.
Baca Juga: PalmCo Tegaskan Bukan Pemegang HGU Cot Girek, Peran Hanya Sebagai Operator
Ia mengaku prihatin terhadap dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat konflik tersebut. Sebab, tidak hanya pekerja kebun yang terdampak, tetapi juga masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi perkebunan sawit.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial maupun konflik fisik di tengah masyarakat," ujarnya.
PTPN IV Regional 6 mencatat luas areal yang terdampak okupasi dan penjarahan mencapai sekitar 3.200 hektare. Akibat gangguan tersebut, perusahaan memperkirakan kerugian akibat kehilangan produksi telah mencapai Rp62,6 miliar hingga awal Juni 2026.
Angka tersebut belum termasuk kerusakan tanaman yang nilainya diperkirakan mendekati Rp1 miliar.
"Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian yang ditanggung negara. Pada saat yang sama, dampaknya juga semakin besar terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan ini," kata Yudi.
Ia menegaskan perusahaan akan terus berupaya mempertahankan aset negara sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak.
"Kami ingin kebun kembali aman dan produksi kembali normal. Di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, ada pendapatan pekerja dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terdampak," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










