Akurat Logo

RI Bidik Jalur Dagang Baru Asia Tengah, Dekati Uzbekistan

Esha Tri Wahyuni | 19 Juni 2026, 23:13 WIB
RI Bidik Jalur Dagang Baru Asia Tengah, Dekati Uzbekistan
Wamendag RI, Dyah Roro

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia mulai mengarahkan strategi ekspansi perdagangan ke kawasan Asia Tengah dengan menjadikan Uzbekistan sebagai pintu masuk baru bagi produk dan investasi nasional.

Langkah ini mengemuka setelah Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti, mengajak penguatan konektivitas ekonomi lintas kawasan dalam forum bisnis internasional di Tashkent, Uzbekistan.

Dalam forum "From Uzbekistan to the Gulf and Beyond: Trade Opportunities Business Forum" yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Uzbekistan pada 16 Juni 2026, Roro Esti menegaskan bahwa Indonesia terus memperluas kemitraan ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Baca Juga: Uzbekistan vs Kolombia: Hajar Tim Debutan, Luis Diaz Jadi Bintang Kemenangan Los Cafeteros

"Indonesia terus mendorong keterlibatan yang aktif dengan berbagai negara dan kawasan melalui kerja sama perdagangan, investasi, dan kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan," kata Roro Esti dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai perdagangan Indonesia dan Uzbekistan mencapai sekitar USD181 juta sepanjang 2025.

Nilai tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya hubungan ekonomi kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.

Ekspor utama Indonesia ke Uzbekistan meliputi margarin, lemak nabati, sabun, serta berbagai produk manufaktur. Sementara itu, impor Indonesia dari negara Asia Tengah tersebut didominasi pupuk kalium, pulp serat, dan aluminium.

Pemerintah menilai Uzbekistan memiliki posisi strategis karena berada di persimpangan jalur perdagangan Asia Tengah.

Posisi tersebut dinilai dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar negara-negara di kawasan tersebut yang selama ini relatif belum tergarap optimal.

Momentum penguatan hubungan ekonomi kedua negara juga diperkuat oleh dimulainya perundingan Indonesia-Uzbekistan Free Trade Agreement (IU-FTA) pada Maret 2026.

Perjanjian perdagangan bebas itu diharapkan mampu menurunkan hambatan perdagangan, memperluas akses pasar, dan meningkatkan arus investasi bilateral.

Secara historis, kawasan Asia Tengah belum menjadi tujuan utama ekspor Indonesia dibandingkan pasar tradisional seperti ASEAN, Amerika Serikat, China, maupun Uni Eropa.

Namun, meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan perlambatan ekonomi di sejumlah negara mendorong pemerintah melakukan diversifikasi pasar ekspor guna menjaga pertumbuhan perdagangan nasional.

Selain perdagangan, pemerintah juga menyoroti peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai fondasi kerja sama ekonomi kedua negara.

Di Indonesia, UMKM berkontribusi sekitar 60% terhadap perekonomian nasional, sedangkan di Uzbekistan mencapai sekitar 55%.

Menurut Roro Esti, keberhasilan kerja sama ekonomi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah melalui perjanjian dagang, tetapi juga oleh kemitraan langsung antar pelaku usaha.

"Pemerintah dapat menciptakan kerangka kerja sama dan membuka akses pasar. Namun, keberhasilan pemanfaatan peluang ekonomi pada akhirnya ditentukan oleh pelaku usaha. Karena itu, penguatan kemitraan antarpelaku usaha atau business to business menjadi sangat penting," ujarnya.

Penguatan hubungan dengan Uzbekistan juga menjadi bagian dari strategi Indonesia memperluas konektivitas ekonomi dengan kawasan Teluk dan Asia Tengah secara bersamaan.

Saat ini Indonesia juga tengah melanjutkan perundingan perdagangan bebas dengan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC).

Bagi pelaku usaha nasional, terbukanya akses ke Asia Tengah berpotensi menciptakan pasar baru untuk produk manufaktur, makanan olahan, produk halal, hingga komoditas berbasis sumber daya alam.

Di sisi lain, diversifikasi tujuan ekspor dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasar-pasar utama yang rentan terhadap perlambatan ekonomi global

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.