Akurat Logo
Bank Indonesia

Kementerian ESDM Buka Peluang Revisi Aturan HGBT

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 26 Juni 2026, 17:29 WIB
Kementerian ESDM Buka Peluang Revisi Aturan HGBT
Jaringan pipa gas

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang adanya revisi kebijakan terkait Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, revisi tersebut sebagai tindak lanjut arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. 

Laode menjelaskan, perubahan tersebut akan dituangkan kembali dalam bentuk Keputusan Menteri baru dengan penyesuaian sejumlah ketentuan yang selama ini dinilai perlu diperbaiki.

Baca Juga: Pasokan Gas Aman, Bahlil Cari Solusi Harga untuk Industri Non-HGBT

“Jadi, saat ini pun Kepmen HGBT-nya itu akan kita revisi sesuai arahan Pak Menteri. Kira-kira. Ya dalam bentuk Kepmen lagi. Kita revisi item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan,” kata Laode di Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

Lebih lanjut, Laode mengatakan, terdapat potensi penurunan harga gas setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komponen pasokan dari sisi hulu hingga distribusi.

"Ada potensinya seperti itu, karena kemarin sudah diberikan arahan sama Pak Menteri agar kita bicarakan dengan PGN-nya, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust, seperti itu,” ujarnya.

Laode menambahkan, evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat hilir melalui PT Perusahaan Gas Negara (PGN), tetapi juga menyasar aspek pasokan di sektor hulu agar struktur biaya gas industri dapat menjadi lebih efisien.

"Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," tambah Laode.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melalukan pertemuan dengan beberapa lembaga terkait persoalan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, rapat tersebut sebagai tindak lanjut arahan pemerintah untuk menuntaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pasokan gas, salah satunya gas bagi industri yang dikabarkan mengalami kenaikan harga.

"Jadi pak Menteri (ESDM) menugaskan bagaimana kita sesuai arahan beliau menuntaskan terkait dengan masalah HGBT,” kata Laod di Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

Laode menjelaskan, rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN), SKK Migas, hingga Kementerian Perindustrian. 

Fokus utama pembahasan adalah menyelaraskan kemampuan pasokan gas dari sektor hulu dengan kebutuhan riil industri pengguna.

"Jadi, intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.