Kemenperin Panggil Manajemen Pakerin, Klarifikasi Isu PHK dan Operasional Pabrik

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memanggil manajemen PT Pakerin untuk memberikan klarifikasi terkait isu operasional fasilitas produksi dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Menteri Perindustrian pada Minggu sore (21/6) telah memerintahkan Plt. Dirjen IA untuk memanggil manajemen PT Pakerin. Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur,” kata Febri dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Kumpulkan PGN, SKK Migas, dan Kemenperin Bahas HGBT
Merespons panggilan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin hadir memenuhi undangan dan bertemu dengan Plt. Dirjen IA di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa (23/6).
Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa PT Pakerin memiliki dua lini produksi utama, yaitu produksi kertas karton untuk kemasan konsumsi dan produksi soda api (caustic soda/NaOH).
Produk kertas karton yang dihasilkan menjadi bahan baku kemasan berbagai produk konsumsi, sedangkan caustic soda digunakan sebagai bahan penolong industri, kebutuhan rumah tangga, hingga laboratorium.
Saat ini, lini produksi caustic soda masih tetap beroperasi secara normal. Sementara itu, lini produksi kertas karton telah berhenti beroperasi sementara sejak Desember 2024 akibat masalah internal perusahaan.
Meski lini produksi kertas terhenti sementara, manajemen PT Pakerin menegaskan bahwa perusahaan terus melakukan konsolidasi internal dan tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja.
Seiring dengan usaha pemulihan kondisi finansial perusahaan, mulai terdapat sinyal positif terkait penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Sebagai informasi, PT Pakerin merupakan salah satu industri yang turut memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan pabrik, sehingga keberadaannya memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah setempat.
Terkait dengan kendala yang dihadapi perusahaan, Kemenperin menyatakan dukungannya terhadap proses pemulihan PT Pakerin, terutama dalam upaya mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton.
Secara luas, Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus memantau (monitoring) kinerja industri secara berkala serta cepat merespons informasi terkait penutupan pabrik maupun potensi PHK.
Langkah mitigasi yang cepat dan terukur diharapkan dapat menghindari penutupan fasilitas produksi di dalam negeri.
“Bapak Menteri memerintahkan seluruh jajaran untuk memonitor kinerja industri nasional serta melakukan langkah mitigasi cepat terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan,” tutur Febri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 2Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 3Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 4Jadwal Piala Dunia 24-25 Juni 2026 Lengkap dengan Jam Tayang
- 5Jadwal Piala Dunia Hari Ini 23 Juni 2026: Portugal Hingga Kroasia Main, Cek Jam Tayang Lengkap!
- 6AS Putuskan untuk Mengakhiri Otorisasi Operasi 'Tanpa Batasan' untuk Israel di Lebanon
- 7Prediksi Skor Republik Ceko vs Meksiko 25 Juni 2026: El Tricolor Favorit, Mampukah Narodak Ciptakan Kejutan?
- 8Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 9Sekolah Rakyat NTT Wujud Nyata Pemerataan Pendidikan dan Akselerasi Mimpi Generasi Muda
- 10Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar







