Akurat Logo

PGN Siap Jalankan Kebijakan Harga LNG Industri Turun Jadi USD13

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 30 Juni 2026, 14:52 WIB
PGN Siap Jalankan Kebijakan Harga LNG Industri Turun Jadi USD13
PGN menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah setelah harga LNG industri diturunkan menjadi USD13 per MMBTU demi menjaga daya saing industri nasional.

AKURAT.CO PT Perusahaan Gas Negara (PGN) buka suara mengenai penurunan harga gas alam cair (LNG) untuk industri menjadi USD13 per MMBTU dari sebelumnya berada di kisaran USD20–23 per MMBTU.

Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto mengatakan, perusahaan siap untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah guna memastikan pasokan gas bumi bagi sektor industri tetap terjaga.

"PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," kata Arief dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Sebagai Subholding Gas Pertamina dan salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas, PGN mendukung penuh kebijakan tersebut dan siap mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.

“Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk industri menjadi USD13 per MMBTU dari sebelumnya berada di kisaran USD20–23 per MMBTU

Bahlil menjelaskan, harga gas pipa bagi industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang sumber pasokannya berasal dari wilayah Jawa tetap berada di level USD9,6 per MMBTU.

“Untuk gas pipa industri yang non-HGBT tetapi industrinya atau kilangnya sumurnya ada di wilayah Jawa itu tetap di angka 9,6 dolar per MMBTU,” kata Bahlil di Komplek Parlemen Senayan, Senin (29/6/2026).

Bahlil menjelaskan, persoalan muncul akibat menurunnya produksi gas dari lapangan-lapangan di wilayah barat Pulau Jawa yang selama ini memasok kebutuhan industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Kementerian ESDM Kumpulkan PGN, SKK Migas, dan Kemenperin Bahas HGBT

Kondisi tersebut memaksa industri menggunakan LNG yang dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan sejumlah wilayah luar Jawa lainnya. Akibat tambahan biaya transportasi dan proses regasifikasi, harga LNG melonjak hingga mencapai USD20–23 per MMBTU.

“Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.

Bahlil menyampaikan, pelaku industri sebelumnya mengusulkan harga LNG berada di kisaran USD15–16 per MMBTU. Namun setelah dilakukan perhitungan dan dilaporkan kepada Presiden, pemerintah memutuskan harga yang lebih rendah, yakni USD13 per MMBTU.

“Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor ke bapak Presiden diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” tutur Bahlil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.