Ketahanan Energi RI Cuma 20 Hari, Pakar: Idealnya 90 Hari

AKURAT.CO Rencana pembangunan fasilitas penyimpanan energi guna memperkuat cadangan energi nasional dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan ketahanan energi Indonesia.
Meski demikian, pengembangan kapasitas penyimpanan perlu mempertimbangkan aspek efisiensi biaya serta strategi pengelolaan cadangan yang tepat.
Praktisi migas, Hadi Ismoyo mengatakan, cadangan penyangga energi Indonesia saat ini masih relatif terbatas, yakni sekitar 20 hari konsumsi. Kendati belum ideal, angka tersebut dinilai masih cukup memadai dalam kondisi geopolitik yang relatif stabil.
Baca Juga: Menko Polkam Pastikan Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Timur Tengah
“Idealnya 90 hari seperti standar IEA. Namun kita mempunyai seprtiganya saja sudah bagus. Kita tidak sedang berkonflik dengan negara lain dan perairan kita terbuka, yang punya banyak pintu akses, sehingga tidak gampang di blokade pihak lain,” kata Hadi kepada Akurat.co, Kamis (5/3/2026).
Meski demikian, cadangan energi tetap diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat, termasuk konflik berskala besar. Hadi menilai peningkatan cadangan hingga level ideal memerlukan biaya sangat besar.
Untuk itu, Hadi menyarankan pemerintah mengacu pada Perpres Nomor 96 Tahun 2024 dengan mendorong kolaborasi bersama badan usaha swasta dalam meningkatkan cadangan penyangga BBM nasional.
Menurut dia, fasilitas penyimpanan yang dibangun oleh swasta di dalam negeri dapat diintegrasikan sebagai bagian dari cadangan strategis nasional.
Selain itu, strategi impor BBM dengan skema multisumber juga penting untuk mengurangi risiko gangguan pasokan dari satu negara pemasok.
“Sehingga jika ada choke point di satu source bisa diback up source lain. Namun, kami mendukung pembangunan Storage, jauh lebih efesien daripada membangun Kilang yang sarat dengan Capex,” ujarnya.
Sementara itu, Founder ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan pembangunan fasilitas penyimpanan energi pada level negara merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional.
Menurut dia, selama ini cadangan energi nasional masih bergantung pada stok operasional PT Pertamina (Persero), sehingga diperlukan cadangan penyangga yang dikelola secara khusus oleh negara.
“Di UU Energi kan sudah diamanatkan juga sebenarnya, Cadangan Penyangga Nasional kalau tidak salah istilahnya. Nah itu, wujudnya salah satunya adalah fasilitas penyimpanan atau storage BBM,” ucap Pri Agung.
Pri Agung menambahkan, tidak ada standar baku mengenai jumlah hari cadangan energi yang harus dimiliki suatu negara. Besaran cadangan sangat bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan energi masing-masing negara dalam mendefinisikan ketahanan energi.
Cadangan tersebut berfungsi untuk menjaga keamanan pasokan energi serta mengantisipasi situasi darurat seperti konflik atau gangguan pasar global.
Selain itu, cadangan energi yang besar juga memberikan keuntungan ekonomi karena negara tidak sepenuhnya bergantung pada dinamika pasar internasional.
Untuk itu, Pri menilai pembangunan fasilitas penyimpanan energi membutuhkan kemauan politik dan dukungan anggaran khusus dari pemerintah.
“Anggaran untuk peningkatan kapasitas penyimpanan minyak-BBM di Tanah Air. Itu perlu alokasi anggaran khusus dari pemerintah, tidak cukup hanya dengan menugaskan Pertamina untuk melakukan itu, karena secara biaya akan membebani perusahaan,” tutur Pri Agung.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan bahkan telah melampaui standar minimal cadangan nasional.
Menurutnya, kapasitas daya tampung cadangan BBM Indonesia selama ini masih terbatas, yakni maksimal sekitar 25 hari. Namun demikian, cadangan BBM nasional saat ini tetap berada dalam kisaran aman.
Dia menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas penyimpanan menjadi salah satu tantangan yang harus segera diperbaiki. Oleh karena itu, Presiden Prabowo memberikan arahan agar pemerintah segera membangun fasilitas penyimpanan baru guna memperkuat cadangan energi nasional.
"Jadi kita tidak bisa katakan lah, teman-teman menganggap harus Pak kita stok 60 hari. Mau isi taruh di mana? Kita tidak punya storage. Makanya sekarang arahan Bapak Presiden segera kita membangun storage. Jadi bukan kita tidak punya cadangan untuk mengisi minyak. Tapi sekarang mau taruh di mana?" jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










