Akurat Logo

Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha, Perkuat Bisnis Inti dan Efisiensi

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 5 Juli 2026, 14:35 WIB
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha, Perkuat Bisnis Inti dan Efisiensi
Ilustrasi gedung PT Pertamina

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) mendukung penuh Program Penataan Anak Usaha BUMN atau business streamlining sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan, hingga akhir semester I-2026 pihaknya telah menyelesaikan penyederhanaan atau pemangkasan terhadap 31 entitas.

“Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional", kata Agung dikutip, Minggu (5/7/2026).

Baca Juga: Pertamina Drilling Perkuat Armada, 4 Rig Baru Siap Garap Sumur PHR

Agung menyampaikan, program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina. Program ini didesain untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan dan daya saing, sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Melalui aksi merger, divestasi bisnis non core, dan likuidasi entitas dormant (non aktif) khususnya di sektor Hulu Migas, Pertamina juga menata dan merampingkan struktur grup, sehingga meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi serta kualitas tata kelola.

“Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group”, ujarnya.

Agung menambahkan pencapaian dari program streamlining yang telah dilakukan di Semester I-2026 sebagai aksi korporasi terbukti mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi.

Sekaligus, resiliensi bisnis yang sesuai dengan arahan Presiden dalam Inpres No.7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

Baca Juga: AJP 2026 Wujud Kolaborasi Berkelanjutan Jurnalis dan Pertamina

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron memastikan setiap proses yang dilakukan dan keputusan yang diambil memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan dan UU yang berlaku.

Adanya dukungan dan pengawalan oleh instansi lintas sektoral termasuk APH dan Auditor, semakin memperkuat komitmen Pertamina dalam penataan anak usaha.

Selain berkoordinasi dengan APH, Auditor, serta Danantara dan BP BUMN sebagai Pemegang Saham, Pertamina juga bekerja sama dengan berbagai Instansi, Lembaga, dan tentunya internal stakeholders seperti Serikat Pekerja.

“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan,” tutup Baron.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.