Akurat Logo

B50 Resmi Meluncur, Bahlil: RI Tidak Lagi Impor Solar

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 9 Juli 2026, 15:48 WIB
B50 Resmi Meluncur, Bahlil: RI Tidak Lagi Impor Solar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menghadiri peresmian B50 di Rest Area Tol Cikampek KM 57A

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia tidak akan lagi melakukan impor solar. Kepastian tersebut didapat setelah diluncurkannya bahan bakar B50 atau campuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.

Bahlil menyampaikan bahwa konsumsi solar dalam negeri mencapai 40 juta kiloliter per tahun, dimana 3 sampai 4 juta kiloliter merupakan solar yang berasal dari negara lain atau impor.

“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali Bapak,” kata Bahlil dalam peluncuran B50 di Rest Area Tol Cikampek KM 57A, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: Angkutan CPO KAI Naik 17,8 Persen, Perkuat Hilirisasi dan Dukung Program B50

Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa implementasi B50 diperkirakan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Pada 2025, program B40 menghemat devisa sebesar Rp133,3 triliun, dan melalui Mandatori B50 pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun.

Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun. Tidak hanya itu, program B50 juga menambah lapangan kerja dari 1,8 juta orang pada B40 dan saat ini naik menjadi sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

“Dan lebih dari itu dalam rangka menjaga bumi kita adalah meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca dari 39,66 juta ton CO2 menjadi sekitar 44,46 juta ton CO2. Jadi dia menurunkan konsumsi perendahan CO2 kita,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah buka suara soal penerapan kebijakan campuran biodiesel 50% atau B50 di Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan resmi berlaku mulai 1 Juli 2026.

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” kata Airlangga dalam konferensi secara daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, PT Pertamina (Persero) telah siap untuk mengimplementasikan proses blending atau pencampuran bahan bakar sesuai kebijakan baru ini. Airlangga menjelaskan penerapan B50 berpotensi menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.