Kuota Nikel Dilonggarkan, ANTM dan INCO Berpeluang Tarik Investor

AKURAT.CO Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merelaksasi kuota produksi nikel pada 2026 dinilai berpotensi menjadi katalis positif bagi saham-saham tambang nikel nasional.
Kebijakan tersebut juga dinilai dapat membuka peluang masuknya kembali dana asing ke sektor pertambangan, terutama emiten yang terlibat dalam agenda hilirisasi.
Analis Panin Sekuritas, Elandry Pratama menilai relaksasi dan dukungan kebijakan terhadap industri nikel dapat mempercepat realisasi program hilirisasi nasional. Kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan utilisasi aset perusahaan tambang nikel, seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Anggota Grup MIND ID.
"Untuk ANTM, peluangnya datang dari penguatan bisnis nikel dan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sementara VALE memiliki katalis dari ekspansi fasilitas pengolahan dan proyek hilirisasi yang berjalan," ungkap Elandry.
Baca Juga: Kementerian ESDM Kaji Usulan Storage BBM di Selayar, Disiapkan Jadi Hub Energi Timur
Sebagai gambaran, sepanjang 2025, produksi bijih nikel ANTM mencapai sebesar 16,11 juta wet metric ton(wmt) atau meningkat 62% dibandingkan capaian produksi pada 2024 sebesar 9,94 juta wmt.
Sementara total produksi nikel dalam bentuk matte INCO tercatat sebanyak 72.027 metrik ton (mt) sepanjang 2025.
Elandry menambahkan, sentimen terhadap sektor nikel Indonesia berpotensi membaik di mata investor global karena posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik dunia. Jika didukung perbaikan fundamental dan kinerja emiten, kondisi tersebut dapat membuka peluang masuknya aliran modal ke sektor terkait.
Diketahui, saham ANTM mencatatkan kenaikan sebesar 2,46% dalam satu bulan terakhir ke angka Rp2.920 per penutupan perdagangan Senin, (13/7/2026). Di saat yang sama, saham INCO menguat 0,64% ke angka Rp4.740.
Di sisi lain, Analis Komoditas Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan minat investor terhadap sektor pertambangan Indonesia karena memperbaiki prospek pertumbuhan perusahaan. Meski begitu, arus dana asing juga sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor.
"Masuknya dana asing tidak hanya ditentukan oleh kebijakan sektor nikel, melainkan juga dipengaruhi kondisi makro seperti arah suku bunga global, nilai tukar rupiah, serta sentimen terhadap pasar negara berkembang secara keseluruhan. Jadi, kebijakan ini lebih berpotensi mendorong sector rotation ke saham nikel dibanding menjadi pemicu utama arus masuk dana asing ke pasar Indonesia secara keseluruhan," tutur Lukman.
Sebagaimana diketahui, pasar modal Indonesia tengah menghadapi derasnya arus keluarnya investor asing dengan akumulasi net foreign sell (NFS) sebesar Rp76,15 triliun secara year to date (ytd).
Baca Juga: Nikel, Baterai, dan Taruhan Indonesia dalam Peta Industri Kendaraan Listrik Dunia
Tren ini pun masih berlanjut dengan dana asing yang keluar sebesar Rp8,52 triliun.
Sementara itu, kedua emiten nikel di bawah naungan MIND ID ini justru menunjukkan tren akumulasi dana asing.
Hal ini terlihat dari nilai Net Foreign Buy (NFB) di ANTM dan INCO masing-masing sebesar Rp508,19 miliar dan Rp50,84 miliar secara bulanan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menegaskan, relaksasi produksi nikel dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku smelter yang masih mengalami kekurangan pasokan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk meningkatkan produksi secara signifikan.
Tri menjelaskan tambahan produksi yang diberikan tidak akan mengubah secara material target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel 2026 yang berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton.
Penyesuaian hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan dalam negeri yang masih membutuhkan tambahan pasokan bahan baku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






