Akurat Logo

Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Tambah Industri Sawit

Saeful Anwar | 17 Juli 2026, 15:17 WIB
Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Tambah Industri Sawit
Petani kelapa sawit.

AKURAT.CO Penerapan ekonomi sirkular dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.

Optimalisasi biomassa sawit tidak hanya berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi juga mendukung ketahanan energi, mengurangi emisi, dan membuka peluang usaha baru.

Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Prof. Hariyadi, mengatakan, penerapan ekonomi sirkular dapat dilakukan dengan memanfaatkan biomassa sawit, seperti pelepah dan batang kelapa sawit, tandan kosong kelapa sawit (TKKS), cangkang dan serat sawit, serta limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME).

Menurutnya, pemanfaatan biomassa sawit mampu meningkatkan nilai tambah hingga delapan sampai sembilan kali lipat.

Dengan luas perkebunan sawit mencapai 16,83 juta hektare, Indonesia diperkirakan menghasilkan sekitar 261,7 juta ton biomassa kering setiap tahun, menjadikannya produsen biomassa sawit terbesar di dunia.

"Perkembangan areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia sangat spektakuler. Saat ini luas perkebunan sawit mencapai 16,83 juta hektare. Oleh karena itu, pengelolaan kelapa sawit harus dilakukan secara berkelanjutan," kata Hariyadi di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Hariyadi menjelaskan biomassa sawit memiliki berbagai potensi pemanfaatan, mulai dari bahan baku kompos dan pupuk organik, bahan bakar pembangkit listrik biomassa, hingga bahan campuran semen dan material konstruksi.

Dengan potensi produksi yang besar, biomassa sawit dinilai mampu menjadi salah satu penopang pengembangan energi terbarukan nasional.

Selain memperkuat ketahanan energi, pemanfaatannya juga dapat mendorong tumbuhnya industri hilir di sekitar sentra perkebunan.

Baca Juga: Laga Akbar 2 Mantan Pengguna Doping, Ryan Garcia Tantang Conor Benn di Las Vegas

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.