Akurat Logo

KAI Group Setor Pajak dan PNBP Rp6,98 Triliun Sepanjang 2025

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 27 Juli 2026, 09:27 WIB
KAI Group Setor Pajak dan PNBP Rp6,98 Triliun Sepanjang 2025
KAI setor pajak da PNBP Rp6,98 triliun di 2025

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kontribusi pajak KAI Group sebesar Rp6,98 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut meningkat 66,05% dibandingkan kontribusi pada 2024 sebesar Rp4,20 triliun.

Kontribusi tersebut berasal dari aktivitas usaha KAI sebagai entitas induk dan seluruh entitas anak. Komponennya mencakup Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Bumi dan Bangunan, pajak daerah, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dicatat dalam laporan sebagai bagian dari kontribusi KAI Group kepada pemerintah.

Dari total kontribusi KAI Group pada 2025, KAI sebagai entitas induk mencatat kontribusi sebesar Rp6,19 triliun, sedangkan seluruh entitas anak memberikan kontribusi sebesar Rp795,89 miliar.

Baca Juga: Didesak Serah Terima Unit LRT CIty, Manajemen ADHI Akui Belum Mampu Kembalikan Dana Konsumen, Tawarkan Opsi PInjam Pakai dan Tukar Unit

Kontribusi tersebut mencakup Pajak Penghasilan sebesar Rp3,05 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp1,47 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp2,27 triliun. KAI Group juga mencatat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sekitar Rp113,96 miliar.

Aktivitas entitas anak turut menghasilkan penerimaan daerah melalui pajak restoran sebesar Rp28,66 miliar, pajak hotel sebesar Rp456,90 juta, serta pajak daerah lainnya sebesar Rp47,84 miliar.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan, kontribusi kepada negara tumbuh dari aktivitas ekonomi yang digerakkan bersama. l

“Di balik kontribusi Rp6,98 triliun tersebut terdapat aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh para pekerja, pelanggan, mitra usaha, dan seluruh entitas KAI Group. Setiap bagian memiliki peran dalam membentuk nilai yang kemudian menjadi penerimaan bagi negara dan daerah,” kata Anne, dikutip Senin (27/7/2026).

Sepanjang 2025, KAI juga melaporkan telah mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku serta tidak menerima peringatan atau sanksi signifikan hingga 31 Desember 2025. Kepatuhan tersebut dijaga melalui pengelolaan administrasi, pelaporan, pembayaran, serta penguatan manajemen risiko perpajakan.

Anne mengatakan, peningkatan kontribusi perlu berjalan beriringan dengan kesehatan perusahaan, keberlanjutan layanan, dan kesejahteraan pekerja. Ketika perusahaan memiliki kinerja yang baik, manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat menjangkau ruang yang semakin luas.

“Kereta api membawa jutaan cerita perjalanan. Dari aktivitas tersebut lahir pekerjaan, kesempatan usaha, penghasilan keluarga, serta kontribusi yang kembali kepada negara. KAI akan terus menjaga kinerja dan tata kelola agar manfaat kehadiran perusahaan dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat,” tutur Anne.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.