BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Mitra Program MBG

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak meminta imbalan kepada mitra maupun pemasok dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono menegaskan, Kepala SPPG merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehingga berstatus sebagai aparatur negara.
"Status Kepala SPPG adalah Abdi Negara," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: BGN Siapkan Sistem Transparansi MBG, Orang Tua Bisa Awasi Menu Anak
Karena status tersebut, setiap permintaan biaya tambahan kepada mitra maupun yayasan dapat masuk dalam kategori gratifikasi.
"Kalau kepala dapur meminta fee atau tambahan penghasilan dari mitra maupun yayasan, itu merupakan tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi," tegasnya.
BGN meminta seluruh mitra yang menemukan praktik tersebut segera melaporkannya.
Selain praktik meminta fee, BGN juga mengawasi proses pengadaan bahan pangan.
Menurut Kepala BGN, praktik mark up harga maupun permintaan kickback tidak akan ditoleransi.
"Kepala SPPG yang membeli bahan dengan harga tidak wajar, melakukan mark up atau meminta kickback juga merupakan pelanggaran gratifikasi dan korupsi," ujarnya.
Dirinya memastikan setiap pelanggaran yang terbukti akan berujung pada sanksi berat.
"Kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspen atau kami tutup," katanya.
BGN menilai pengawasan terhadap rantai pengadaan bahan baku menjadi penting agar manfaat ekonomi Program MBG dapat dirasakan pelaku usaha lokal tanpa adanya praktik kongkalikong.
Baca Juga: Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Perkuat Tata Kelola MBG, Optimistis Program Makin Tepat Sasaran
Selain memperketat pengawasan, lembaga tersebut juga tengah menyiapkan sistem digital agar proses pemilihan pemasok bahan pangan berlangsung lebih transparan dan mengurangi peluang penyimpangan dalam pengadaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










