Garuda Indonesia Pangkas Nilai Nominal Saham GMF, Apa Dampaknya bagi Maskapai Pelat Merah?

AKURAT.CO PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengumumkan adanya perubahan penting pada nilai nominal kepemilikan sahamnya di anak usaha, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kuasi reorganisasi GMF yang telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Juli 2026.
Meski sekilas terdengar seperti aksi korporasi besar yang dapat mengubah struktur kepemilikan, Garuda Indonesia menegaskan bahwa jumlah saham maupun persentase kepemilikan perusahaan di GMF tidak berubah sama sekali.
Baca Juga: Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Ini Aturannya
Perubahan hanya terjadi pada nilai nominal saham, sehingga tidak memengaruhi kendali Garuda atas perusahaan perawatan pesawat tersebut.
Sebelum kuasi reorganisasi, Garuda Indonesia memiliki 20,15% saham Seri A GMF sebanyak 25,16 miliar lembar dengan nilai nominal Rp100 per saham serta 7,28% saham Seri B sebanyak 9,09 miliar lembar bernilai nominal Rp25 per saham. Total nilai nominal kepemilikan tersebut mencapai sekitar Rp2,74 triliun.
Setelah RUPSLB menyetujui penurunan nilai nominal seluruh saham GMF menjadi Rp19 per saham, nilai nominal investasi Garuda ikut menyesuaikan. Nilai nominal saham Seri A turun menjadi sekitar Rp477,97 miliar, sedangkan saham Seri B menjadi sekitar Rp172,77 miliar.
Namun demikian, perubahan tersebut murni bersifat administratif dalam rangka kuasi reorganisasi dan tidak mengurangi jumlah saham yang dimiliki Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia juga memastikan bahwa aksi korporasi tersebut tidak memberikan dampak terhadap laporan keuangan konsolidasian maupun pengendalian perusahaan atas GMF. Dengan kata lain, posisi GMF sebagai anak usaha tetap sama dan tidak ada perubahan terhadap struktur bisnis Grup Garuda Indonesia.
Perseroan menambahkan bahwa tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional. Seluruh layanan penerbangan maupun aktivitas bisnis Garuda Indonesia tetap berjalan normal sehingga masyarakat maupun pelanggan tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan operasional maskapai nasional tersebut.
Kuasi reorganisasi sendiri merupakan langkah akuntansi yang lazim ditempuh perusahaan untuk memperbaiki struktur ekuitas setelah mengalami akumulasi kerugian, sehingga laporan keuangan dapat mencerminkan kondisi yang lebih sehat tanpa mengubah kepemilikan maupun aktivitas operasional perusahaan.
Dalam kasus GMF, langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan struktur permodalan, sementara Garuda Indonesia tetap mempertahankan posisi dan kendalinya atas perusahaan perawatan pesawat tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








