Apa Itu Ekonomi Sirkular? Pengertian, Manfaat, Prinsip, dan Penerapannya di Indonesia

AKURAT.CO Ekonomi sirkular (circular economy) merupakan model ekonomi yang bertujuan mengurangi limbah sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Berbeda dengan ekonomi linier yang menerapkan pola ambil–buat–buang, ekonomi sirkular mengedepankan penggunaan kembali, perbaikan, daur ulang, dan regenerasi sumber daya agar nilai suatu produk dapat dimanfaatkan selama mungkin.
Konsep ini dinilai semakin penting di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim, berkurangnya sumber daya alam, serta tingginya volume sampah.
Di Indonesia, ekonomi sirkular juga telah menjadi salah satu fokus pembangunan nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Apa Itu Ekonomi Sirkular?
Ekonomi sirkular adalah sistem ekonomi yang dirancang untuk mempertahankan nilai produk, material, dan sumber daya selama mungkin sepanjang siklus produksi dan konsumsi.
Konsep ini memiliki tiga prinsip utama, yakni:
Mengurangi limbah dan polusi sejak tahap desain dan produksi.
Memperpanjang umur pakai produk melalui penggunaan kembali, perbaikan, dan daur ulang.
Meregenerasi sumber daya alam agar tetap berkelanjutan.
Prinsip tersebut diterapkan mulai dari proses desain produk, produksi, distribusi, konsumsi, hingga pengelolaan limbah.
Mengapa Ekonomi Sirkular Penting?
Penerapan ekonomi sirkular memberikan berbagai manfaat, baik bagi lingkungan maupun perekonomian, di antaranya:
Mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku baru.
Menekan volume sampah dan pencemaran lingkungan.
Mendorong inovasi industri ramah lingkungan.
Menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Mendukung pembangunan rendah emisi karbon dan berkelanjutan.
Karena itu, ekonomi sirkular menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikawal, Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








