Ketidakpastian RKAB Nikel, APNI Usul Kuota 270 Juta Ton Plua Buffer 30 Juta Ton

AKURAT.CO Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah memberikan kepastian kuota produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk menjaga keberlanjutan industri nikel nasional.
APNI mengusulkan kuota RKAB ditetapkan sebesar 270 juta ton, dengan tambahan buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan bahan baku smelter.
APNI menilai, di tengah investasi hilirisasi yang telah mencapai Rp71 triliun pada semester I-2026, industri nikel masih menghadapi ketidakpastian kuota produksi serta kenaikan biaya bahan baku pendukung yang dapat menekan keberlanjutan operasional smelter.
Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey mengatakan, saat ini industri nikel nasional berada pada titik krusial.
Kepastian RKAB, kata Meidy bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter.
“Tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor maupun keputusan kuota satu perusahaan, sebagaimana terlihat dari gejolak harga LME awal Agustus ini,” kata Meidy dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan Laporan Industri Nikel Indonesia APNI per 10 Agustus 2026, Kementerian ESDM memastikan kuota RKAB nikel 2026 tidak akan dinaikkan secara umum dan tetap berada di kisaran 260–270 juta ton, turun dari 379 juta ton pada 2025.
Revisi kuota hanya akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku.
Di sisi lain, konsumsi bijih nikel Januari-Juli 2026 telah mencapai 142,96 juta ton, atau sekitar 53%-55% dari kuota. Laju konsumsi tersebut berpotensi membuat kebutuhan bahan baku mendekati batas kuota sebelum akhir tahun.
Di tengah pembatasan produksi, investasi hilirisasi nikel pada semester I-2026 mencapai Rp71 triliun, menjadi yang terbesar di antara komoditas mineral lainnya.
APNI juga menyoroti tekanan biaya produksi, terutama sulfur untuk industri HPAL. Harga impor sulfur melonjak dari USD104 per ton pada kuartal I-2024 menjadi USD817 per ton pada kuartal II-2026 dan sempat menembus USD1.100 per ton pada Juni 2026.
Selain itu, APNI memperingatkan risiko penurunan cadangan bijih kadar tinggi. Cadangan nasional tercatat sekitar 5,31 miliar ton bijih dengan kandungan 52,47 juta ton nikel, tetapi rasio cadangan terhadap sumber daya baru sekitar 30,5%.
Adapun umur cadangan saprolit untuk kebutuhan RKEF diperkirakan hanya tersisa 9-15 tahun dengan laju ekstraksi saat ini.
Melihat hal tersebut, APNI mengusulkan pemerintah menetapkan kuota RKAB nikel 2026 sebesar 270 juta ton, ditambah buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan bahan baku smelter.
“Memformalkan kuota RKAB 2026 pada level 270 juta ton disertai buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter,” ujar Meidy.
APNI juga meminta pemerintah menyusun mekanisme revisi RKAB yang transparan dan berbasis aturan, bukan keputusan kasus per kasus yang berpotensi menimbulkan spekulasi di pasar.
Selain kepastian pasokan, APNI merekomendasikan pemerintah mempertahankan moratorium pembangunan smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) kelas dua baru.
Investasi diarahkan untuk memperkuat teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL), dengan penerapan teknologi dry-stacking tailing sebagai salah satu persyaratan.
APNI turut mendorong penyusunan Strategi Sumber Daya Nikel Nasional 2045 yang dilengkapi insentif eksplorasi untuk memperbaiki rasio cadangan terhadap sumber daya nikel nasional.
Di sisi bahan baku pendukung, APNI meminta pemerintah mendorong diversifikasi rantai pasok sulfur di luar kawasan Timur Tengah. Industri juga didorong mempercepat penerapan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sejak tingkat pertambangan.
“Keberhasilan hilirisasi nikel tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas smelter maupun nilai investasi. Keberlanjutan industri harus ditopang keseimbangan antara peningkatan nilai tambah, ketersediaan cadangan, daya saing, penerimaan negara, serta manfaat bagi masyarakat di daerah penghasil nikel,” tutur Meidy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









