Bursa Komoditas RI Bisa Jadi Price Setter Global, Begini Syaratnya

AKURAT.CO Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dinilai berpotensi mendorong Indonesia menjadi price setter komoditas global.
Namun, keberhasilan bursa tersebut akan sangat bergantung pada kapasitas, konektivitas, kredibilitas, dan kepastian regulasi.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, posisi Indonesia sebagai produsen besar sejumlah komoditas seperti nikel dan batu bara menjadi salah satu modal untuk membangun bursa komoditas.
Baca Juga: Bursa Mineral 2027 Bakal Dibentuk, APNI Ingin Indonesia Jadi Market Maker
Menurutnya, bursa komoditas umumnya berkembang di negara yang memiliki produksi signifikan sekaligus menjadi pusat perdagangan.
Karena itu, Indonesia perlu memastikan dirinya memiliki keterhubungan perdagangan yang luas dengan berbagai negara dan kota utama dunia.
“Tapi yang tidak kalah penting juga adalah bursa komoditas ini harus berada pada tempat yang menjadi hub ya punya interkoneksi keterhubungan dengan berbagai negara, berbagai kota terutama kota-kota utama dan negara-negara utama yang ada di dunia,” kata Faisal kepada Akurat.co, Selasa (18/8/2026).
Selain kapasitas perdagangan, Faisal menilai faktor kepercayaan atau trust menjadi penentu utama. Kepercayaan pasar terhadap BMKS akan dipengaruhi oleh kredibilitas, infrastruktur, sistem yang digunakan, serta kualitas pengelola bursa.
Kepastian kebijakan dan regulasi juga perlu dijaga agar mekanisme bursa tetap berbasis pasar dan tidak bias terhadap kepentingan politik atau negara tertentu.
“Masalah trust ini kepercayaan terhadap bursa tersebut ya ini dipengaruhi oleh kredibilitasnya, infrastrukturnya dan juga mungkin sistem yang dibangun dan juga orang-orang tentu saja ya siapa yang kemudian menggerakkan ini ,” ujarnya.
Faisal juga mengingatkan pemerintah mengenai potensi tumpang tindih pengawasan antara BMKS dan bursa berjangka yang saat ini berada di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan melalui Bappebti.
Jika BMKS berada di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurutnya perlu ada desain koordinasi yang jelas dengan Bappebti agar tidak menimbulkan kerancuan maupun ambiguitas dalam pelaksanaan perdagangan komoditas.
“Sehingga ini penting juga karena intinya sih secara garis besar secara wacana bisa dipahami kenapa Indonesia perlu menjadi price setter tapi yang sering menjadi masalah adalah teknis desain dan juga implementasi dari kebijakan tersebut,” tutur Faisal.
Namun, Faisal menekankan bahwa tantangan utama bukan sekadar membentuk bursa, melainkan memastikan desain dan implementasinya efektif serta mampu mendapatkan kepercayaan pelaku pasar.
“Yang kedua yang mempengaruhi juga daripada pelaku pasar terkait dengan kredibilitas dan juga operasionalitas daripada Bursa yang akan dibangun ini,” pungkasnya.
Baca Juga: 3 Amanah Baru OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi: dari Bursa MIneral hingga Pasar Karbon
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis dunia dengan membangun bursa mineral dan komoditas strategis di dalam negeri.
Kebijakan tersebut diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga memiliki peran dalam menentukan harga komoditas yang selama ini banyak ditetapkan melalui pasar di luar negeri.
“Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
Presiden Prabowo mengatakan Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen berbagai komoditas penting dunia, mulai dari kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, hingga karet.
Oleh karena itu, Indonesia sebagai pemilik komoditas harus memiliki instrumen perdagangan sendiri agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








