Pemerintah Salurkan 150.000 Ton Jagung SPHP, Ini Sasarannya

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk membantu peternak unggas memperoleh bahan baku pakan dengan lebih mudah, menjaga keberlangsungan produksi, dan mengurangi tekanan biaya usaha.
Melalui optimalisasi stok Perum Bulog, jagung SPHP disalurkan untuk memenuhi kebutuhan peternak, terutama di wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan.
Menteri Pertanian (Mentan),’Andi Amran Sulaiman menegaskan, penyaluran SPHP jagung merupakan langkah konkret pemerintah untuk menjawab keluhan peternak terkait mahalnya pakan dan terbatasnya pasokan jagung. Pemerintah memastikan stok yang tersedia segera didistribusikan, sekaligus mempercepat pengadaan untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: Mentan Amran Ungkap Kondisi Produksi Padi RI di Tengah Ancaman El Nino
“Yang mendesak sekarang, jagung yang ada di gudang didistribusikan sambil dilakukan pengadaan. Masih ada kuota SPHP 150.000 ton dan itu cukup,” kata Amran, Jumat (9/10/2026).
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, distribusi jagung SPHP terus diperkuat melalui pengiriman dari sejumlah sentra produksi, antara lain Gorontalo, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Selatan.
Sekitar 15.000 ton jagung telah tiba dan menjalani proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk selanjutnya didistribusikan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.
“Sekitar 15.000 ton yang turun tadi malam langsung didorong 5.000 ton ke Jawa Timur, 5.000 ton ke Jawa Tengah, dan 5.000 ton ke Jawa Barat serta Banten. Pemerintah akan selalu hadir untuk rakyat dan memberikan yang terbaik,” ujar Rizal.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 ton dialokasikan untuk Jawa Timur, 5.000 ton untuk Jawa Tengah, serta 5.000 ton untuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Sementara itu, stok jagung Bulog di Lampung telah mencapai lebih dari 5.000 ton untuk memenuhi kebutuhan peternak setempat.
Baca Juga: Kementan Perkuat Pengendalian Penyakit Hewan Usai Ditemukan Kasus Antraks di Gunungkidul
Menurut Rizal, Bulog turut berkoordinasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk memperlancar pengangkutan jagung melalui jalur laut dan penyeberangan.
Koordinasi dilakukan agar kapal pengangkut bahan pangan mendapat prioritas sandar, sehingga proses bongkar muat dan distribusi ke daerah tujuan dapat berlangsung lebih cepat.
“Kapal-kapal yang membawa bahan pangan kami prioritaskan untuk bisa bersandar, baik di Ketapang, Tanjung Perak, Tanjung Emas, sampai Tanjung Priok. Kami sudah mengoordinasikan agar semua barang yang berkaitan dengan bahan pangan nasional diprioritaskan,” tuturnya.
Rizal menegaskan, harga jagung SPHP ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram di seluruh Indonesia.
Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga jagung di pasaran yang mencapai sekitar Rp8.000 per kilogram, sehingga diharapkan dapat membantu meringankan biaya produksi peternak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









