Legalitas Ekspor Dipercepat, Daya Saing Unggas Digenjot

AKURAT.CO Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menargetkan seluruh layanan legalitas ekspor produk peternakan selesai maksimal 1x24 jam.
Kebijakan tersebut diumumkan usai pelepasan ekspor 545 ton produk unggas dan turunannya senilai Rp18,2 miliar ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
“Pelayanan tidak boleh lebih dari 1x24 jam. Bila perlu satu jam selesai surat-suratnya untuk ekspor,” kata Amran.
Baca Juga: Mentan Amran Perkuat BRMP, Papua Jadi Prioritas Kemandirian Pangan
Dirinya menegaskan percepatan dilakukan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional di pasar global serta mempercepat pergerakan barang.
Ekspor tersebut dilakukan secara bertahap hingga 31 Maret 2026 oleh empat perusahaan nasional, yakni PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT Taat Indah Bersinar, dan PT Malindo Food Delight.
Volume pengiriman berbeda di setiap perusahaan, mulai dari telur konsumsi hingga produk olahan seperti filet ayam, sosis, dan nugget.
Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm, Jusi Jusran, menyatakan percepatan penerbitan Sertifikat Veteriner (SV) membuat perusahaan bisa mengirim produk setiap hari. “Dengan sertifikat selesai dalam satu hari, kami bisa ekspor harian. Ini berbeda dengan pola sebelumnya yang berkala,” ujarnya.
Melalui anak usaha PT Gizindo Sejahtera, perusahaan mengirim dua kontainer berisi sekitar 650 ribu butir telur atau 41 ton ke Singapura. Sementara itu, Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Rachmat Indrajaya menyebut pihaknya mengekspor enam ton filet ayam siap saji ke Singapura senilai sekitar Rp1 miliar.
Baca Juga: Kementan Taksir Cabai Rawit Surplus 99 Ribu Ton di Maret 2026, Cabai Besar Surplus 11 Ribu Ton
“Mengurus izin ekspor sangat cepat, sehari sudah selesai. Ini sangat mendukung,” katanya.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menerbitkan Sertifikat Veteriner sebagai dokumen resmi yang menjamin kesehatan hewan dan keamanan produk hewan yang akan diekspor. Dokumen ini menjadi syarat utama akses pasar di negara tujuan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor komoditas peternakan Indonesia pada 2024 mencatat tren pertumbuhan positif, terutama untuk produk olahan unggas dan telur konsumsi ke pasar Asia Tenggara dan Asia Timur. Singapura dan Jepang menjadi pasar strategis karena standar keamanan pangan yang ketat dan nilai impor yang stabil.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong hilirisasi sektor pertanian dan peternakan guna meningkatkan nilai tambah ekspor. Percepatan layanan administrasi menjadi salah satu hambatan yang kerap disorot pelaku usaha, terutama terkait waktu penerbitan dokumen kesehatan hewan.
Amran menyebut kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Kita ini pemerintah melayani rakyat. Kita berikan kemudahan agar ekonomi bergerak,” tegasnya.
Percepatan izin dinilai berpengaruh pada efisiensi logistik dan cash flow perusahaan. Proses ekspor yang lebih cepat memungkinkan rotasi stok lebih tinggi dan mengurangi risiko penumpukan produk, terutama untuk komoditas pangan yang sensitif terhadap waktu.
Bagi pasar tujuan seperti Singapura dan Jepang, kepastian waktu pengiriman menjadi faktor penting dalam menjaga rantai pasok. Dukungan administrasi yang lebih cepat juga berpotensi memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan dengan negara produsen unggas lain di kawasan.
General Manager Operation PT Malindo Food Delight, Joni Mudika mengatakan, pendampingan dari Kementan mencakup audit hingga penyesuaian standar negara tujuan.
“Kami mendapat dukungan dari pemeriksaan sampai produk sesuai ketentuan negara tujuan,” ujarnya. Perusahaan itu saat ini mengekspor produk olahan ke Jepang, Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, dan Qatar, serta menargetkan perluasan pasar ke Arab Saudi.
Direktur PT Taat Indah Bersinar, Tjandra Srimulianingsih, menilai pelayanan ekspor kini jauh lebih cepat dibanding sebelumnya.
“Prosesnya sekarang lebih singkat dan responsif,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










