Ferry Irawan Bakal Polisikan Venna Melinda, Ini Respons Athalla Naufal

Ferry Irawan akhirnya bebas mendekam selama tujuh bulan di Lapas Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, atas kasus KDRT kepada Venna Melinda.
Namun meski telah diadili karena dianggap bersalah melakukan kekerasan kepada sang mantan istri, Ferry Irawan ternyata masih tidak terima dituduh melakukan KDRT.
Ferry bahkan disebut-sebut bakal berbalik menyerang Venna Melinda dengan melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Lebih Cepat Keluar Dibanding Vonis, Ferry Irawan Bebas
Menanggapi isu Ferry akan melaporkan Venna ke polisi, Athalla Naufal putra kedua Venna mengaku tak ingin berkomentar banyak.
Athalla mengaku saat ini dirinya ingin fokus merawat sang bunda yang tengah dirawat di rumah sakit karena keracunan makanan.
"Itu aku nggak tahu sih soal itu, yang jelas aku mau fokus urusin mama aja," ungkap Athalla Naufal ditemui di kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Sekarang kondisi mama lagi di rumah sakit dan lagi drop aja," lanjutnya.
Seperti diketahui, Ferry Irawan ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda sejak 16 Januari 2023. Ferry Irawan pun divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Kediri pada Mei 2023.
Setelah 7 bulan mendekam di penjara, Ferry Irawan pun mengajukan bebas bersyarat lantaran ia telah menjalani 2/3 masa tahanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








