Ello Rilis Single 'Do Over' Usai Rehabilitasi Narkoba
Sri Agustina | 8 Oktober 2023, 09:28 WIB

AKURAT.CO Penyanyi atau biasa dikenal Ello merilis single terbarunya yang berjudul 'Do Over.'
Dibalik lagu Do Over yang sudah bisa didengarkan di seluruh platform musik, Ello mengungkapkan bahwa lirik dari lagu tersebut dibuat sehabis dirinya menjalani rehabilitasi atas kasus Narkoba yang menimpanya lima tahun lalu.
"Gue lagi fresh-freshnya gitu, dalam arti gue baru keluar rehab, gue di momen lagi benar-benar menata hidup gue lagi," ujar Ello dalam press conference di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
"Di sana gue mendapatkan energi untuk membuat lagu ini, jadi hal itu yang paling gue ingat sih," tambahnya.
Bahkan sebelum merilis single yang satu ini, ia mengaku tak bisa tidur karena nervous mengeluarkan single 'Do Over' yang menjadi kisah perjalanan hidupnya.
"Gue jujur gue gak bisa tidur sih dari tadi malem, karena ini dari tahun 2018 gua nunggu sampai lagu ini keluar tapi akhirnya keluar juga. Berarti 5 tahun," tuturnya.
"Karena gue nunggu orang yang tepat, waktu yang tepat untuk bisa mengelola lagu ini," pungkas Ello.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





