Akurat
Pemprov Sumsel

Mantap! Pelaku Dapat Rp50 Juta Dari Hasil Sebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Sri Agustina | 14 November 2023, 18:52 WIB
Mantap! Pelaku Dapat Rp50 Juta Dari Hasil Sebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper

AKURAT.CO Rebecca Klopper menghadiri sidang yang beragendakan saksi penyebaran video syur yang diduga dirinya itu.

Di kesempatan itu, Rebecca juga bertemu dengan BF alias Bayu Ferlin yang merupakan pelaku penyebar video syur diduga dirinya.

Baca Juga: Setia, Fadly Faisal Antar Rebecca Klopper Jalani Sidang Video Syur

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membeberkan hasil keuntungan yang didapatkan BF saat menyebar video syur tersebut. JPU mengatakan BF mendapatkan keuntungan hingga mencapai Rp50 juta.

"Keuntungan yang terdakwa peroleh dari hasil menjual video kesusilaan yang berdurasi 41 detik tersebut sebesar Rp50 juta dan telah terdakwa pergunakan untuk membeli motor Honda Scopy sebesar Rp 23 juta, handphone merek Apple Jenis Iphone 11 ProMax warna Putih sebesar Rp 7 juta, handphone merek Poco Jenis X5 5G warna Hijau Rp3 juta dan sisanya terdakwa pergunakan untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari," ujar Yoklina Sitepu selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Sempat Drop, Kini Rebecca Klopper Sudah Mulai Syuting Kembali

JPU juga menambahkan beberapa kerugian yang didapatkan Rebecca imbas dari video syur yang diduga dirinya tersebar luas.

"Adapun kerugian yang korban Rebecca Ayu Putri Klopper alami adalah immaterial, berupa beban moral, nama baik korban Rebecca Ayu Putri Klopper dan keluarga sangat tercemar dimata semua orang, korban Rebecca Ayu Putri Klopper malu karena video tersebut tersebar secara luas, korban tidak bisa tidur, hingga korban Rebecca Ayu Putri Klopper harus didampingi psikiater dan minum obat antidepresi, sedangkan kerugian materiil yang korban alami yaitu gagal sebagai Brand Ambasador dengan klien dan terputusnya beberapa kontrak kerja," pungkas Yoklina Sitepu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R