Akurat
Pemprov Sumsel

Tarif Pajak Hiburan Akan Naik 40 hingga 75 Persen, Hotman Paris Minta Jokowi untuk Tunda Berlakunya Peraturan Tersebut

Iim Halimatus Sadiyah | 12 Januari 2024, 19:30 WIB
Tarif Pajak Hiburan Akan Naik 40 hingga 75 Persen, Hotman Paris Minta Jokowi untuk Tunda Berlakunya Peraturan Tersebut

AKURAT.CO Belakangan ini, Pengacara Kondang Hotman Paris, buka suara terkait aturan pajak hiburan yang akan dinaikkan hingga 75 persen.

Hotman Paris meminta kepada Presiden Jokowi agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menunda kenaikkan tarif pajak. 

Menurut Hotman Paris, kenaikkan tarif pajak hiburan tersebut adalah yang tertinggi di dunia, dan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan pajak daerah saat ini.

Selain itu, Hotman Paris juga mengatakan bahwa selain pajak hiburan, pengusaha juga ada kewajiban untuk membayar pajak lain.

Baca Juga: 30 Tahun Jadi Pengacara Prabowo, Hotman Paris Hadiri Debat Capres Teriak Menang Satu Putaran

“Di samping pengusaha hiburan harus bayar pajak sampai 40-75% ke daerah, juga dia harus bayar PPh Badan 22%. PPh Badan 22%, pajak daerah 40-75%. Perusahaan mana yang tidak bangkrut pak,” jelas Hotman Paris, dikutip unggahan di instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Jumat (12/1/2024).

Hotman Paris sebagai Pengacara Kondang sekaligus pengusaha yang banyak memiliki lini usaha di Bali, turut menyinggung terkait jumlah wisatawan yang semakin turun di Bali pada libur Natal 2023 maupun tahun baru 2024.

Menurutnya, wisatawan saat ini lebih memilih untuk liburan ke destinasi lain seperti Malaysia, Thailand, dan Dubai.

“Thailand malah menurunkan semua pajak, pajak hiburan diturunkan cuman sampai 5%. Pajak alkohol diturunkan dan Desember kemarin waktu liburan Natal dan tahun baru, berlipat ganda turis pergi ke Thailand dan ke Dubai, dan ke Malaysia. Bali agak sepi,” jelasnya.

Baca Juga: Inul Daratista Menggebrak Panggung Pestapora 2023 Dengan Goyang Ngebor

Pajak Hiburan yang dikomplain oleh Hotman Paris, yaitu jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Bukan hanya Hotman Paris yang komplain akan kenaikkan tarif pajak hiburan tersebut, namun Inul Daratista juga menyayangkan Pemerintah yang diduga memulai perdebatan tentang kenaikkan pajak hiburan tanpa melibatkan pelaku usaha.

Inul Daratista meyakini bahwa kenaikkan tarif pajak hiburan akan berimbas pada nasib para pengusaha karaoke di Indonesia.

“Semestinya kalau mau naikin pajak hiburan atau pariwisata kumpulkanlah kami para pemilik usaha, ajak duduk bareng. Dengerin keluhannya dulu,” ungkap Inul Daratista, dikutip akun Instagram pribadinya @inul.d, Jumat (12/1/2024).

Inul Daratista mempertimbangkan jika kenaikan pajak hiburan tersebut akan berdampak pada pemilik bisnis, sehingga mengurangi jumlah pengunjung yang datang nantinya.

Maka dari itu, Inul Daratista menganggap bahwa peraturan pemerintah terkait kenaikkan pajak hiburan akan merugikan para pengusaha.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.