Tersangka Penyebar Video Syur Dihukum Tiga Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Aku Hormati Hukum
Sri Agustina | 18 Januari 2024, 21:51 WIB

AKURAT.CO Rebecca Klopper merasa bersyukur bahwa tersangka penyebaran video syurnya divonis oleh hakim selam tiga tahun penjara sekaligus denda Rp 1 miliar.
Dirinya mengaku tak bisa berbuat banyak, dan kini hanya mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Intinya semua sudah diwakilkan Bang Sandy, aku hormati proses hukumnya, putusan pengadilan yang terbaik," ujar Rebecca Klopper di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
"Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan. Semua terima kasih banyak," tambahnya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper mengaku, vonis yang diterima oleh Bayu Firlen sudah sesuai.
"Putusannya menurut kami sudah pantas, sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami. Dan sudah dibuktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun," ucap Sandy Arifin.
Sayangnya, terkait kerugian apa saja yang didapati Rebecca, Sandy mengaku kliennya enggan membicarakan hal tersebut.
"Kayaknya kalau bicara itu kita ke belakang ya, karena klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain. Jadi yang kemarin tertinggal atau di cancel kita enggak mau membicarakan itu lagi, kita bicara ke depan," jelas Sandy Arifin.
"Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya mensupport Rebecca," pungkasnya.
Nama artis Rebecca Klopper beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan video syur yang diduga adalah dirinya.
Tak hanya satu kali, terdapat dua video syur lainnya yang berdurasi 11 menit dan 1 menit 40 detik. Video syur tersebut kini tersebar lagi di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








