Ibu Tamara Tyasmara Minta Yudha Arfandi Dihukum Seberat-beratnya
Dwana Muhfaqdilla | 21 Februari 2024, 18:53 WIB

AKURAT.CO Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni, meminta tersangka kematian cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante untuk dihukum seberat-beratnya.
“Minta seadil-adilnya, pokoknya tersangka itu. Minta hukuman seberat-beratnya. Saya minta itu aja,” kata Ristya setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Ristya mengungkapkan bahwa hukuman untuk tersangka harus setara dengan apa yang didapat oleh Dante.
“Saya serahkan kepada polisi, pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin deh,” tambahnya.
Sebelumnya, Ristya dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kematian Dante. Ristya diajukan 11 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.
Namun, kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin enggan menyampaikan isi pemeriksaan ke publik. Hal ini dikarenakan proses penyidikan masih berlangsung.
Sebagai informasi, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin.
Yudha yang pada awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








