Penipu Artis Jessica Iskandar Divonis 2,5 Tahun Penjara
Sri Agustina | 22 April 2024, 22:11 WIB

AKURAT.CO Kasus penipuan yang dialami oleh Jessica Iskandar akhirnya menemui titik terang.
Dalam persidangan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Christopher Stefanus Budianto (CSB) alias Steven divonis 2,5 tahun penjara dan terbukti melakukan penipuan terhadap Jessica Iskandar.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Christopher Stefanus Budianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan," ujar majelis hakim dalam putusannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Christopher Stefanus Budianto dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," tambah majelis hakim.
Vonis Steven dinilai jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Dalam sidang tuntutan, Steven dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, Steven melakukan penipuan terhadap Jessica Iskandar dengan modus penyewaan mobil. Akibatnya sebanyak 11 mobil mewah hilang dengan total kerugian kurang lebih Rp10 miliar.
Akibat kasus itu, Jedar langsung melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dan baru mendapat titik terang setahun setelahnya.
Sempat buron, akhirnya Steven berhasil ditangkap di Thailand pada November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








