Nasib Sandra Dewi Pasca Harvey Moeis Ditangkap, Bakal Jatuh Miskin?
Sri Agustina | 26 April 2024, 20:45 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung masih menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usai ditetapkan tersangka kasus korupsi PT. Timah.
Harris Arthur Hedar selaku pengacara Harvey Moeis mengungkapkan sebelum menikah, kliennya itu sudah memiliki perjanjian pisah harta dengan sang istri.
"Ada. Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra, memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta itu memang benar ada," ungkap Harris Arthur Hedar.
Harris juga menjelaskan alasan dibalik pisah harta yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Salah satu alasannya, yakni karena adanya perbedaan profesi pasangan yang sudah dikaruniai dua anak itu.
"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha. Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia ke-artisan dan bisnis sendiri," bebernya.
"Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta). Hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








