Sabar Masih Diperiksa , Virgoun Belum Boleh Dijenguk Keluarga
Sri Agustina | 21 Juni 2024, 13:42 WIB

AKURAT.CO Vokalis band Last Child, Virgoun membuat penggemarnya terkejut, sebab dirinya kedapatan diamankan mengonsumsi narkoba oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Sampai saat ini, mantan suami Inara Rusli itu belum diperbolehkan untuk dijenguk oleh pihak keluarga.
"Sampai sekarang belum dapat kami berikan izin, karena kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ucap Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6/2024).
Virgoun diamankan bersama seorang temannya berinisial PA di salah satu kediaman kos-nya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Jadi pada saat ditangkap dia (Virgoun) setelah memakai narkotika jenis sabu tersebut," kata Indrawienny Panjiyoga.
Saat dilakukan tes urine sementara, keduanya positif menggunakan sabu.
“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamphetamine. Tapi nanti juga kami lakukan cek kesehatan kedua orang yang kami amankan,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







