The 1975 Digugat Rp39 Miliar oleh Festival Malaysia Akibat Kontroversi Ciuman Sesama Jenis Sang Vokalis di Atas Panggung

AKURAT.CO Band pop-rock asal Inggris, The 1975, digugat oleh penyelenggara Good Vibes Festival di Malaysia.
Gugatan ini muncul setelah vokalis utama The 1975, Matty Healy, melakukan aksi ciuman sesama jenis di atas panggung sebagai bentuk protes terhadap undang-undang anti-LGBTQ+ di negara tersebut.
Future Sound Asia, penyelenggara festival musik tersebut, menuntut ganti rugi sebesar $2,4 juta atau senilai Rp39 miliar kepada The 1975 akibat pelanggaran kode etik acara yang menyebabkan festival dibatalkan pada Juli lalu.
Baca Juga: Larangan Jual Rokok Eceran Jadi Pukulan Telak bagi Petani Tembakau
Kronologi Kejadian
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Inggris dan pertama kali dilaporkan oleh Variety, penyelenggara mengklaim bahwa The 1975 dan manajemen mereka sudah diberi tahu mengenai berbagai aturan yang harus dipatuhi di atas panggung.
Aturan tersebut termasuk larangan merokok, mengumpat, minum alkohol, membuka pakaian, serta berbicara tentang politik atau agama.
Badan Sentral Malaysia untuk Aplikasi Penampilan dan Perekaman Artis Asing (Puspal) juga melarang aksi ciuman di atas panggung, baik dengan penonton maupun antar anggota band.
Gugatan menyebutkan bahwa band tersebut pernah tampil di festival yang sama pada tahun 2016 dengan aturan yang sama, dan telah diingatkan kembali beberapa kali sebelum penampilan mereka pada Juli lalu.
Puspal awalnya menolak permohonan band untuk tampil pada musim panas lalu, dengan mengutip artikel tahun 2018 tentang kecanduan obat Healy di masa lalu dan pemulihan berikutnya.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Permasalahan Distribusi Logistik di Pilkada Serentak 2024
Namun, setelah band mengajukan banding dan berjanji untuk mematuhi semua pedoman dan peraturan lokal, permohonan tersebut disetujui.
Insiden di Atas Panggung
Malam sebelum penampilan, grup asal Manchester ini awalnya memutuskan untuk tidak tampil, kemudian berubah pikiran dan memutuskan untuk melakukan protes terhadap larangan tersebut.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Disdik Kota Semarang
Gugatan mengklaim bahwa band tersebut memutuskan untuk memainkan daftar lagu yang sama sekali berbeda dan bertindak dengan cara yang dimaksudkan untuk melanggar pedoman.
Hal itu termasuk Healy yang membuat pidato provokatif dan melakukan pelukan berpura-pura penuh gairah dengan bassist Ross MacDonald berujuan menyinggung dan melanggar peraturan serta ketentuan perjanjian.
Gugatan tersebut juga menuduh The 1975 membawa sebotol anggur ke atas panggung agar Healy mudah mengaksesnya.
Sang vokalis dituduh minum alkohol, bertindak dengan cara mabuk, merokok, tampak muntah di atas panggung dan/atau menggeram dan meludah secara berlebihan termasuk ke arah penonton, menggunakan pidato penuh kata-kata kasar dan sengaja merusak kamera drone yang digunakan oleh penyelenggara.
Tanggapan dan Dampak dari Pelanggaran Tersebut
Baca Juga: Fajar Alfian: Kami Sudah Coba Lebih Tenang, tapi di Lapangan Auranya Memang Beda
Setelah insiden ciuman tersebut, perwakilan Puspal memerintahkan band untuk menghentikan penampilan mereka, dan Healy diduga sangat agresif terhadap mereka.
Ia dikatakan mengumpati penyelanggara dan orang lain hingga perlu ditahan oleh manajernya.
Pemerintah mencabut izin festival sehari setelah penampilan; dua hari terakhir acara, yang dijadwalkan menampilkan artis lokal dan internasional seperti The Strokes, dibatalkan.
Sementara itu, The 1975 dilaporkan segera kembali ke hotel mereka untuk mengambil barang-barang dan meninggalkan negara tersebut sesegera mungkin, karena mereka menyadari bahwa penampilan mereka telah melanggar hukum Malaysia.
Healy mengklaim bahwa dia ditahan sebentar dipenjara setelah penampilan tersebut.
Dalam beberapa minggu setelah insiden tersebut, Future Sound Asia mengeluarkan surat kepada band yang menuntut pelanggaran kontrak dan menuntut $2 juta.
Sebagai informasi, The 1975 dibayar $350.000 untuk tampil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









