Soal Tas yang Disita, Sandra Dewi ke Majelis Hakim: Itu Endorse Yang Mulia

AKURAT.CO Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Tidak sendiri, dalam persidangan itu juga turut hadir adik kandung Sandra Dewi dan juga adik iparnya yang menjadi saksi dalam sidang Harvey Moeis.
Baca Juga: Kasus Timah, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi
Pada saat persidangan, majelis hakim memertanyakan soal 88 tas branded yang disita oleh kejagung.
Meski bukan dalam suasana tegang, Sandra Dewi menjawab dengan lantang pertanyaan majelis hakim.
“Ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU (tindak pidana pencucian uang) ya. Bahwa ada banyak itu tas-tas branded itu bagaimana?” tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi menjawab jika pekerjaannya sebagai artis membuat dirinya banyak menerima endorse, termasuk salah satunya yakni tas-tas branded yang sering dipakainya.
"Ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang memberikan saya tas. Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya promosikan, saya posting di sosial media saya, ya itu berkat untuk saya karena mereka senang mengendorse saya," jawab Sandra Dewi.
"Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," sambungnya.
Baca Juga: Pengawalan Ketat, Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis
Beberapa kali Sandra Dewi juga menegaskan jika dirinya tak mendapatkan tas branded tersebut dari suaminya, Harvey Moeis.
"Banyak yang protes ke saya. Kenapa mereka (yang mengendorse) juga terkena. Padahal bukan suami saya yang beri," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








