Atiqah Hasiholan Tegas Sebut Sang Ibu Tak Gelapkan Warisan

AKURAT.CO, Aktris Atiqah Hasiholan ikut terseret kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh keponakannya, Husin Kamal yang merujuk kepada sang ibunda, Ratna Sarumpaet.
Atiqah Hasiholan sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Kritik Soal Penggunaan Istilah New Normal, Atiqah Hasiholan Sebut Hanya Transisi
Dalam pemeriksaannya, Atiqah mengungkapkan jika dirinya terkejut kalau kasus ini menjadi perkara hukum.
"Kasus ini sebenarnya sudah lama, 2012. Di 2024, diangkat ke kepolisian, jadi ya, surprise enggak surprise," kata Atiqah Hasiholan ditemui di Bareskrim Polri.
"2012 itu akhirnya terjadi perdamaian setelah perjalanan panjang yang melelahkan," sambungnya.
Baca Juga: Hidup Sehat Jadi Resolusi Utama Atiqah Hasiholan di Tahun 2020
Sayangnya, di 2012 saat pembagian harta itu selesai, Ibu Husin Kamal, Atiyah melakukan gugatan ini ke Pengadilan Negeri.
"Setelah ditetapkan, Ibu Atiyah secara diam-diam dan tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri, semua itu ada buktinya," jelas Atiqah.
Atiqah Hasiholan menekankan harta warisan dari ayahnya untuk dia dan kakaknya, Muhammad Iqbal masih ada.
"Hartanya masih ada. Masih dikelola," tegasnya.
Atiqah pun mempertanyakan mengapa harta tersebut diperebutkan sementara sang kakak, ayah dari Husin Kamal pun masih hidup.
"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal loh. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu?" ucap Atiqah Hasiholan.
"Harta Muhammad Iqbal, kakak saya ini kan berupa tanah, kebanyakan. Mungkin ada dua atau tiga item di luar tanah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









