Agnez Mo Akan Ajukan Kasasi, Ahmad Dhani: Cek Dulu Undang-undangnya

AKURAT.CO, Agnez Mo belum lama ini mengungkapkan soal rencananya yang akan mengajukan kasasi atas hasil persidangan pelanggaran hak cipta yang dimenangkan Ari Bias.
Baca Juga: Agnez Mo Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ari Bias
Ahmad Dhani pun mengungkapkan jika harusnya Agnez Mo melihat kembali Undang-Undang Hak Cipta selama ini.
"Coba tanya lagi ke Agnez, dari undang-undang hak cipta ini, sudah berapa miliar yang dia hasilkan dari lagu-lagu kami? Lalu tanya juga ke pencipta lagunya dapat berapa? Pasti NOL!" ungkap Dhani di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin (17/2/2025).
Komentar yang sama juga dilontarkan oleh gitaris Padi Reborn, Piyu. Menurutnya, justru kurang etis jika Agnez Mo menganggap kemenangan Ari Bias sebuah keserakahan.
"Selama ini, kami tidak mendapatkan hak sebagai pencipta lagu. Tidak ada manfaat yang kami dapatkan dari karya yang kami hasilkan. Jadi, di mana letak keserakahannya?" kata Piyu.
Seperti diketahui, Ari Bias menggugat Agnez Mo karena membawakan lagu Bilang Saja ciptaannya tanpa izin dalam tiga konser pada 2023.
Baca Juga: Buntut Royalti Musik, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan
Atas gugatan itu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan sang penyanyi bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Besaran denda itu terdiri dari pertunjukan pada 25 Mei 2023 di Surabaya, 26 Mei 2023 di Surabaya, dan 27 Mei 2023 di Bandung. Masing-masing pelanggaran itu dikenai denda sebesar Rp500 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








