Dituding KDRT, Baim Wong Bantah Tegas Paula Verhoeven: Sumpah Qur'an Demi Allah, Kamu Pakai Hijab Tahu Dosa Kata Ustaz!

AKURAT.CO Baim Wong turut merespons perihal dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya kepada Paula Verhoeven.
Dugaan tersebut muncul setelah Paula menghadirkan saksi ahli dalam persidangan dan mengatakan jika ada perlakuan KDRT dalam rumah tangga tersebut.
Baca Juga: Kembali Bergulir, Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti di Sidang Perceraian
Namun Baim, dalam persidangan hari ini juga memberikan bukti tambahan untuk membantah soal tudingan dirinya melakukan kekerasan.
"Saya tadi baru kasih juga bukti KDRT, ini bukti saya tahan selama tiga bulan," ujar Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
"Kenapa karena kalau dia KDRT keluar, saya akan keluarin buktinya. Tadi nanya, bukti apa ini? Ini bukti KDRT, tiga bukti yang akan saya keluarkan," lanjutnya.
Ayah dua anak itu menyerahkan bukti video berdurasi hampir 35 menit dan memperlihatkan soal tudingan dirinya menjedotkan kepala Paula ke tembok.
"Ternyata bener, dia ngomong saya KDRT, saya keluarin tadi di sana dan saya play selama 34 menit. Itu adalah video satu menit setelah kejadian yang dia bilang saya jedotin kepalanya," bebernya.
"Saya tidak pernah jedotin kepala dia, demi Allah. Saya sempat minta sumpah Qur'an sama dia, Paula sini, ayo Sumpah Qur'an," sambungnya.
Baca Juga: Ikut Berduka Atas Meninggalnya Ayah Baim Wong, Paula Verhoeven: Terima Kasih Atas Cintanya
Baim sempat mengingatkan Paula terkait dosa yang akan diterimanya apabila berani berbohong terkait hal tersebut.
"Gue dulu ya, sumpah demi Allah aku enggak pernah main tangan sama kamu, sumpah demi Allah, 5 tahun sama kamu enggak pernah ngapa-ngapain sama kamu untuk main tangan atau apapun itu,'" jelasnya.
"'Kamu berani enggak? Inget kamu pake hijab. Kita semua tahu kamu pake hijab ketika masalah ini ada. Aku kenal ustaz dosanya gimana kamu tahu,'" tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









