AKURAT.CO, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid merencanakan untuk mengajukan gugatan perdata wanprestasi.
Baca Juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan, Pengacara: Tidak Ada Pembahasan Serius
Fahmi mengatakan dirinya memang diberi perintah untuk segera membuat laporan wanprestasi dalam waktu dekat.
"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segara dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," kata Fahmi Bachmid dalam wawancaranya melalui daring Rabu (14/5/2025) malam.
Nikita Mirzani merasa ada kesepakatan yang diingkari sehingga dirinya berencana mengambil langkah hukum tersebut.
"Tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada satu perusahaan juga turut menjadi tergugat 3," bebernya.
"Jadi patut diduga ini adalah perkara perdata yang dipaksa seperti itu," sambungnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Laura Meizani: Aku Kangen
Saat ditanya kapan dirinya akan membuat laporan, Fahmi enggan membeberkan lebih jauh.
"Ini kan strategi saya sebetulnya, saya enggak harus sampaikan atau menghitung kapan saya harus melakukan langkah hukum," kata Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga menegaskan soal penahanan Nikita Mirzani yang terus diperpanjang.
"Iya kalau menurut KUHAP ada kewenangan 30 hari lagi dan itu adalah kewenangan yang terakhir, apabila dalam waktu 20, 40, dan sudah menjadi 180 hari (masa penahanan) maka harus lepas demi hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








