Kasus Lesti Kejora Versus Yoni Dores, Rhoma Irama Kasih Pesan Tegas Ini

AKURAT.CO, Belakangan ini Lesti Kejora menyita atensi publik sebab dilaporkan oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta
Istri Rizky Billar itu dituding telah membawakan lagu milik Yoni tanpa izin sejak tahun 2018 hingga sekarang.
Baca Juga: Raisa - Rhoma Irama Goyang Panggung HUT SCTV Lewat Lagu Syahdu
Kasus ini menjadi perhatian termasuk Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama.
Melalui Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Orat, dia menyampaikan pesan dari Rhoma Irama.
“Saya dapat pesan dari Bang Haji Rhoma, agar kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi. Dalam proses hukum juga dikenal musyawarah dan mufakat, jadi mediasi harus diutamakan,” kata Dharma Orat di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025) malam.
Dharma juga menegaskan pihaknya akan siap untuk melakukan mediasi antara Yoni Dores dan Lesti Kejora jika memang diperlukan.
“LMKN siap memfasilitasi mediasi jika diperlukan, atau bahkan bisa mengambil inisiatif untuk mempertemukan mereka,” ucapnya.
Dirinya juga mempertegas bahwa perlunya izin kepada pencipta lagu jika membawakan lagunya.
“Setiap karya cipta harus digunakan dengan izin dari pemilik hak atau ahli warisnya, itu prinsip utamanya,” jelas Dharma.
“Harus ada pemahaman bersama. Kalau menyangkut mechanical rights, maka harus ada izin sebelum lagu dinyanyikan dan direkam. Kalau performing rights, itu pun tetap diatur karena menyangkut penampilan di ruang publik," tambahnya.
Baca Juga: Rhoma Irama vs Habib Bahar bin Smith, Guru Gembul Soroti Gaya Hidup Habib Bahar, Disebut Flexing
Lebih lanjut, Dharma menegaskan kewajiban membayar royalti sesuai ketentuan Undang-Undang Hak Cipta.
“Yang penting, Undang-Undang sudah menegaskan bahwa penggunaan lagu harus dibarengi dengan pembayaran royalti melalui LMK. Kalau ada yang ingin mengubah sistem, ya Undang-Undangnya harus direvisi dulu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







