Kasus Nikita Mirzani Sudah P21, Kapan Sidang Bergulir?

AKURAT.CO Kejelasan kasus Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindakan pencucian uang yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys kini menemukan titik terang.
Baca Juga: Belum Bisa Bernapas Lega, Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Ditambah
Sebelumnya, masa penahanan Nikita Mirzani terus diperpanjang, kini kasus tersebut sudah lengkap alias P21.
"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap/P21," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat dihubungi awak media, Senin (2/6/2025).
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, artinya kasus ini bakal segera masuk ke tahap berikutnya, yaitu penuntutan di pengadilan.
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024.
Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Sebar Percakapannya dengan Reza Gladys
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







