AKURAT.CO Polemik soal royalti kembali mengusik para pencipta lagu dan penyanyi.
Belakangan ini, isu royalti ramai diperdebatkan hingga akhirnya para pencipta lagu membawanya ke jalur hukum.
Baca Juga: Charly Van Houten Akui Kena Pecahan Kaca Saat Kecelakaan
Untuk isu itu, Charly Van Houten ogah mengambil tindakan yang menurutnya ribet. Dalam Instagram pribadinya, dia memilih untuk membebaskan para musisi lain membawakan lagu miliknya.
"Daripada pada mumet. Saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis Charly Van Houten dalam unggahan Instagram terbarunya dikutip Senin (9/6/2025).
Tak hanya untuk panggung besar, Charly Van Houten juga menyebut kebebasan tersebut berlaku dalam segala situasi.
"Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti," katanya.
Dalam caption unggahannya, Charly pun meminta agar seluruh pihak bisa berdamai dan isu royalti dibicarakan dengan kepala dingin.
"Salam damai. Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik TUHAN," tegasnya.
Baca Juga: 7 Potret Tampan Restu Gibhran, Putra Charly Van Houten yang Ikuti Jejak sang Ayah
Polemik royalti memang mendapatkan perhatian publik. Terbaru, Vidi Aldiano yang digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening dan diminta untuk membayar Rp24,5 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









