Ahmad Dhani Kembali Ungkit soal Tuduhan KDRT, Tunjukkan Bukti SP3 Kasus 2008

AKURAT.CO Musisi Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik setelah merilis video yang membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah diarahkan kepadanya oleh mantan istrinya, Maia Estianty.
Melalui kanal YouTube pribadinya, Ahmad Dhani Dalam Berita, ia mengunggah video berjudul “Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani”, yang langsung memicu reaksi dari warganet.
Dalam video yang diunggah pada Minggu, 6 Juli 2025, Ahmad Dhani memperlihatkan sebuah dokumen yang disebutnya sebagai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Surat tersebut, menurut Ahmad Dhani, dikeluarkan pada 3 November 2008 dengan nomor 608/XI/2008/Dit.Reskrimum.
Baca Juga: Feni Rose Pertanyakan Maksud Ahmad Dhani Unggah Video Kompilasi Dugaan Kebohongan Maia Estianty
Ahmad Dhani menjelaskan bahwa surat SP3 tersebut menunjukkan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Maia Estianty telah dihentikan karena tidak cukup bukti.
Ia mengklaim bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah resmi dihentikan secara hukum sejak tahun 2008.
Pernyataan Ahmad Dhani ini sekaligus menanggapi kembali isu yang sempat mencuat di tahun-tahun sebelumnya, di mana Maia Estianty pernah menyebut dirinya sebagai korban KDRT saat masih berumah tangga dengan Ahmad Dhani. Tuduhan tersebut terus menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial.
Kemunculan video terbaru ini pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Sebagian netizen mendukung klarifikasi yang disampaikan Ahmad Dhani, namun tidak sedikit pula yang tetap berpihak kepada Maia Estianty.
Baca Juga: Ahmad Dhani Mendadak Unggah Kompilasi Perkataan Maia Estianty yang Diduga Fitnah, Kenapa?
Perseteruan keduanya yang sudah lama berakhir secara hukum tampaknya masih meninggalkan jejak emosional yang kuat di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Maia Estianty terkait pernyataan dan bukti yang disampaikan Ahmad Dhani dalam video tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







