Ahmad Dhani Kembali Ungkit soal Tuduhan KDRT, Tunjukkan Bukti SP3 Kasus 2008

AKURAT.CO Musisi Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan publik setelah merilis video yang membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah diarahkan kepadanya oleh mantan istrinya, Maia Estianty.
Melalui kanal YouTube pribadinya, Ahmad Dhani Dalam Berita, ia mengunggah video berjudul “Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani”, yang langsung memicu reaksi dari warganet.
Dalam video yang diunggah pada Minggu, 6 Juli 2025, Ahmad Dhani memperlihatkan sebuah dokumen yang disebutnya sebagai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Surat tersebut, menurut Ahmad Dhani, dikeluarkan pada 3 November 2008 dengan nomor 608/XI/2008/Dit.Reskrimum.
Baca Juga: Feni Rose Pertanyakan Maksud Ahmad Dhani Unggah Video Kompilasi Dugaan Kebohongan Maia Estianty
Ahmad Dhani menjelaskan bahwa surat SP3 tersebut menunjukkan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Maia Estianty telah dihentikan karena tidak cukup bukti.
Ia mengklaim bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah resmi dihentikan secara hukum sejak tahun 2008.
Pernyataan Ahmad Dhani ini sekaligus menanggapi kembali isu yang sempat mencuat di tahun-tahun sebelumnya, di mana Maia Estianty pernah menyebut dirinya sebagai korban KDRT saat masih berumah tangga dengan Ahmad Dhani. Tuduhan tersebut terus menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial.
Kemunculan video terbaru ini pun menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Sebagian netizen mendukung klarifikasi yang disampaikan Ahmad Dhani, namun tidak sedikit pula yang tetap berpihak kepada Maia Estianty.
Baca Juga: Ahmad Dhani Mendadak Unggah Kompilasi Perkataan Maia Estianty yang Diduga Fitnah, Kenapa?
Perseteruan keduanya yang sudah lama berakhir secara hukum tampaknya masih meninggalkan jejak emosional yang kuat di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Maia Estianty terkait pernyataan dan bukti yang disampaikan Ahmad Dhani dalam video tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








