Peredaran Obat Keras, Jonathan Frizzy Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang

AKURAT.CO Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk kini mulai menjalani penahanan di Lapas Pemuda II A Tangerang sejak hari ini, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Imbas Dugaan Gunakan Obat Keras Melalui Vape
Penahanan ini dilakukan usai Ijonk ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan peredaran obat keras di dalam vape dan berkasnya dilimpahkan ke Kejari Tangerang.
"Jadi hari tanggal 14, resmi Ijonk sudah berada di Lapas Pemuda Tangerang, kita sudah titipkan," kata Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana di kawasan Tangerang, Senin (14/7/2025).
Setelah ini, Made menjelaskan pihaknya akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang agar sidang perdana bisa terjadwal.
"Namun menunggu nanti hari ini kita limpah perkara ke pengadilan, 7 hari dari hari ini akan ditetapkan jadwal sidang nanti kita infokan ke teman-teman untuk melakukan sidang pertama di Pengadilan Negeri Tangerang," lanjutnya.
Baca Juga: Nama Baik Ijonk Tercemar, Benny Simanjuntak: Yang Artis Jonathan Frizzy Bukan Dhena
Made menjelaskan pihak Ijonk sudah melakukan dan meminta penangguhan penahanan. Namun kejaksaan belum bisa memutuskan terkait permohonan tersebut.
"Ijonk tetap mengikuti proses hukum, akan tetapi tetap meminta untuk diminta penangguhan penahanan cuma itu masih kita pikirkan dulu, kita dalami dulu apakah penangguhan penahanan ini memengaruhi terhadap kesehatannya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







