Cabut Wanprestasi, Nikita Mirzani: Saya Tahu Prioritas

AKURAT.CO, Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan jika pencabutan ini bukan dikarenakan kurangnya bukti yang dimiliki.
"Ini bukan soal kurang bukti. Ini soal skala prioritas. Kami ingin fokus sepenuhnya ke perkara pidana," ujar Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Nikita, yang kini tengah menjalani proses hukuman dan ditahan, tidak hadir dalam sidang penetapan pencabutan gugatan.
"Dia sendiri yang minta. Dia yang tanda tangan surat pencabutan. Saya bilang ke Nikita, 'Nik, ini habis ini putusan sela (untuk kasus pidana),' lalu dilanjut pemeriksaan saksi. Sidangnya sama-sama di PN Jaksel, kalau barengan akan sangat mengganggu fokus," jelasnya.
"Kalau sidangnya bentrok, kami bisa kewalahan. Jadi keputusan ini sangat rasional dan memang strategis," tambah Fahmi.
Baca Juga: Nota Keberatan Nikita Mirzani Ditolak JPU
Fahmi menjelaskan, pencabutan gugatan secara administratif sudah dilakukan sejak 14 Juli 2025. Namun, sidang penetapannya baru digelar pada hari ini, Senin (21/7/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








