Saksi Ahli di Sidang Jonathan Frizzy: Etomidate adalah Obat Keras Enggak Ada Izin Edar!

AKURAT.CO, Sidang Jonathan Frizzy kembali digelar dengan agenda keterangan dari saksi ahli. Saksi yang dihadirkan merupakan bagian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bernama Nur Mailida dan mencoba menjelaskan terkait etomidate.
Baca Juga: Disalahgunakan Lewat Vape, Etomidate Resmi Masuk Daftar Narkoba Kelas C di Singapura
Dalam keterangannya, etomidate adalah zat yang diduga terkandung dalam vape yang dipegang oleh Jonathan Frizzy, merupakan kategori obat keras yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia.
"Nah, yang saya mau tanyakan, ini kan poin-poinnya aja ya, saya enggak terlalu panjang. Terkait Etomidate ini termasuk kategori obat apa, ya? Obat terlarang kah?" Tanya Jaksa Penuntut Umum saat sidang, Selasa (26/8/2025).
"Obat keras," jawab Nur Maulida, saksi ahli dari pihak BPOM.
Nur Maulida kemudian menjelaskan bahwa sebagai obat keras, maka peredaran dan penggunaannya harus berada di bawah pengawasan ketat dan memerlukan resep dokter.
"Obat keras, ya? Obat keras. Nah, kategori obat keras itu seperti apa? Kenapa etomidate bisa dikategorikan sebagai obat keras?" Tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Obat keras itu dalam pengawasan dimana serah terimanya harus menggunakan resep dokter ke pasien," tutur Nur Maulida.
Baca Juga: Sidang Kasus Vape Obat Keras, Saksi: Jonathan Frizzy Aktor Utama Pembuatan Grup
Kemudian saksi ahli menegaskan bahwa zat tersebut belum memiliki izin edar di Indonesia.
"Etomidate sebenarnya di Indonesia belum ada izin edar," jelas Nur Maulida.
Saksi ahli juga membenarkan jika etomidate termasuk zat yang berfungsi untuk anestesi.
"Karena sedikit yang kami tahu bahwasanya ini adalah salah satu bentuk apa? Anestesi ya?" Tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Betul, anestesi," tutup Nur Maulida.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








