Kecewa Dituntut 12 Tahun, Vadel Badjideh: Serahin ke Tuhan Saja

AKURAT.CO, Konten kreator Vadel Badjideh mengungkapkan kekecewaannya terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias LM.
Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh Kembali Bergulir, Saksi Meringankan Bakal Datang
Meski mengaku kecewa, Vadel kini hanya bisa pasrah dan berserah diri kepada Tuhan.
"Kecewa (tuntutan 12 tahun), cuman ya kita serahkan lagi ke Allah aja," kata Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Vadel mengaku siap untuk menghadapi vonisnya nanti. Baginya, apa yang terjadi pada dirinya memiliki sebuah pembelajaran yang berharga.
"Kalau takut enggak, karena kalau janjinya surga buat saya. Siap (untuk putusan), insyaAllah siap," katanya.
Untuk sidang yang beragendakan pleidoi alias nota pembelaan yang akan digelar hari ini, Vadel menuturkan tidak memiliki persiapan khusus selain berdoa.
"(Untuk sidang hari ini) Persiapannya doa," ujar Vadel Badjideh.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar secara daring yang beragendakan bacaan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Yakin Laura Meizani Kuat Jadi Saksi
Di mana JPU menuntut Vadel dengan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus ini atau diganti dengan kurungan selama 6 bulan penjara apabila tidak bisa membayar denda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







