Sidang Putusan, Vadel Badjideh: Siap, Serahkan ke Tuhan

AKURAT.CO Vadel Badjideh akan menghadapi sidang putusan atas kasus dugaan tindak asusila terhadap putri dari Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vadel nampak terus memberikan senyuman tegar dan mengaku siap menghadapi putusan.
"Siap, siap selalu siap," ujar Vadel Badjideh di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Tuntutan JPU, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp1 Miliar
Vadel mengaku ikhlas terkait apapun hasil putusan hakim nanti.
"Apapun putusannya siap," tutur Vadel.
"Ya kita serahkan aja ke Tuhan," tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara di kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur.
Tak hanya hukuman badan, jaksa juga menuntut Vadel untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Dalam perkara ini, Vadel Badjideh didakwa melanggar pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Jelang Vonis, Vadel Badjideh Tak Menyesal Kenal dan Berpacaran dengan Laura Meizani
Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







