Sidang Cerai Andre dan Erin Taulany Masuki Babak Akhir, Putusan E-Court pada 11 November

AKURAT.CO, Proses perceraian antara presenter sekaligus musisi Andre Taulany dan sang istri, Erin Taulany, segera mencapai tahap akhir.
Setelah menjalani sejumlah persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pembacaan putusan resmi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 November 2025.
Baca Juga: Erin Taulany Buka Suara Soal Fitnah dan Gugatan Cerai: Cukup Allah yang Maha Tahu
Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, menyampaikan bahwa majelis hakim akan membacakan putusan melalui sistem e-litigasi. Dengan demikian, Andre dan pihaknya tidak perlu hadir langsung di ruang sidang.
“Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-court, dibacakan secara elektronik,” ujar Galih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Meski begitu, Andre tetap diwajibkan hadir secara pribadi ketika prosesi ikrar talak dilaksanakan.
“Wajib datang, karena ikrar talak harus diucapkan langsung oleh yang bersangkutan,” tambah Galih.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Andre murni merupakan gugatan cerai, tanpa menyentuh persoalan harta bersama (gono-gini).
“Gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, kedua pihak sudah mencapai kesepakatan damai dan menandatangani akta perdamaian tertanggal 28 Oktober 2025. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa keduanya sepakat berpisah secara baik-baik tanpa konflik tambahan.
“Isi perdamaiannya mereka sepakat untuk bercerai. Soal harta dan hal lain akan dibicarakan kemudian. Akta yang diserahkan murni untuk perceraian,” jelas Fahmi.
Akta perdamaian itu juga telah diserahkan kepada majelis hakim pada sidang sebelumnya dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan putusan.
Baca Juga: Andre Taulany dan Erin Taulany Sepakat Bercerai Baik-Baik
Selain itu, pihak Andre juga telah menghadirkan dua saksi, yakni adik kandung dan karyawan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, insyaAllah tanggal 11 nanti diputuskan. Nanti kami akan informasikan lebih lanjut mengenai hasil putusan dan jadwal ikrar talak,” pungkas Fahmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








