Sidang Cerai Andre dan Erin Taulany Masuki Babak Akhir, Putusan E-Court pada 11 November

AKURAT.CO, Proses perceraian antara presenter sekaligus musisi Andre Taulany dan sang istri, Erin Taulany, segera mencapai tahap akhir.
Setelah menjalani sejumlah persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pembacaan putusan resmi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 November 2025.
Baca Juga: Erin Taulany Buka Suara Soal Fitnah dan Gugatan Cerai: Cukup Allah yang Maha Tahu
Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, menyampaikan bahwa majelis hakim akan membacakan putusan melalui sistem e-litigasi. Dengan demikian, Andre dan pihaknya tidak perlu hadir langsung di ruang sidang.
“Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-court, dibacakan secara elektronik,” ujar Galih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Meski begitu, Andre tetap diwajibkan hadir secara pribadi ketika prosesi ikrar talak dilaksanakan.
“Wajib datang, karena ikrar talak harus diucapkan langsung oleh yang bersangkutan,” tambah Galih.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Andre murni merupakan gugatan cerai, tanpa menyentuh persoalan harta bersama (gono-gini).
“Gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, kedua pihak sudah mencapai kesepakatan damai dan menandatangani akta perdamaian tertanggal 28 Oktober 2025. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa keduanya sepakat berpisah secara baik-baik tanpa konflik tambahan.
“Isi perdamaiannya mereka sepakat untuk bercerai. Soal harta dan hal lain akan dibicarakan kemudian. Akta yang diserahkan murni untuk perceraian,” jelas Fahmi.
Akta perdamaian itu juga telah diserahkan kepada majelis hakim pada sidang sebelumnya dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan putusan.
Baca Juga: Andre Taulany dan Erin Taulany Sepakat Bercerai Baik-Baik
Selain itu, pihak Andre juga telah menghadirkan dua saksi, yakni adik kandung dan karyawan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, insyaAllah tanggal 11 nanti diputuskan. Nanti kami akan informasikan lebih lanjut mengenai hasil putusan dan jadwal ikrar talak,” pungkas Fahmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








